
NTT-News.com, Waikabubak – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, dokter Elisabeth Kaka resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan tahun anggaran 2014 senilai Rp 2,9 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Waikabubak, Adji Ariono mengatakan Elisabet Kaka bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Obet Kondo Mete yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut beberapa pekan lalu, telah dikirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Senin 19 September 2016 kemarin.
Dikatakannya, bahwa sebelum menetapkan Elisabeth sebagai tersangka, telah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dalam kasus dugaaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2014 senilai Rp 1,7 miliar dan proyek pengadaan obat Rp 1,2 miliar.
“Kadis dan PPK sudah kirim ke pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan lebih lanjut,” kata Adji, Senin 19 September 2016 kepada media ini. (Yunia)