
NTT-News.com, Kefamenanu – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes menegaskan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten TTU untuk mengelola Dana Desa sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Banyak kepala desa yang berlomba untuk terima Fee dari Suplayer, Sehingga jadi Kepala Desa itu tidak boleh terima Fee dari Suplayer kalau tidak, akan berdampak pada kualitas pekerjaan,” kata Politisi dari Partai berlambang Kepala Banteng moncong Putih itu.
Diungkapkan Raymundus, Ada kepala desa di Kabupaten TTU yang motor dinasnya ditarik suplayer, pasalnya terlalu banyak minta fee di beberapa dengan dalil akan memberikan pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa.
Disebutkan Raymundus, Ada Kepala Desa yang setelah dilakukan Audit dari Inspektorat ada yang temuannya sampai dengan tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah (Rp. 375.000.000). “Ada kepala Desa yang temuan Rp 375 Juta sesuai hasil audit dari Inspektorat,” sebut Fernandes, Selasa 10 Oktober 2017.
Kepada seluruh Aparat Pemerintah Desa terlebih kepada Kepala Desa (Kades) agar selalu menghadiri setiap kegiatan pemerintahan baik ditingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.
“Tidak ada alasan bagi aparatur pemerintah yang tidak menghadiri kegiatan-kegiatan pemerintah,” tegas Bakal Calon Gubernur NTT itu saat melantik Kepala Desa Maurisu Selatan.
Selain tidak menghadiri Kegiatan Pemerintahan, Raymundus juga menegaskan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten TTU untuk mengelola Dana Desa sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (Peter)