NTT-News.com, Jakarta – Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa mengecam keras pernyataan Rasis Kapolsek Kodi Bangedo yang menyebut wartawan media online NTT-News.com monyet beberapa hari yang lalu pasca pemberitaan yang menyinggung soal penanganan kasus Pemerkosaan anak di bawah umur (PRM) di Kecamatan Kodi Balaghar.
“Kapolsek Kodi Bangedo mestinya belajar tentang kasus mahasiswa Papua di Surabaya dan beberapa daerah lain. Kasus pengrusakan di Manokwari pecah karena umpatan rasis dari orang-orang yang merasa paling manusia. Jangan sampai ini terulang lagi hanya karena umpatan rasis yang sebut orang monyet,” kata aktivis kemanusiaan yang getol dengan urusan human Trafficking di NTT ini.
Atas kejadian itu, Gabriel meminta kepada Kapolri untuk memberikan sanksi keras kepada setiap anggota Polri melabeli anak bangsa ini dengan bangsa binatang. Sebab, wartawan adalah manusia yang merupakan mitra Polri sesuai dengan MoU bersama dewan Pers.
“Sangat tidak etis, seorang pimpinan Polri ditingkat kecamatan mengeluarkan kata-kata kotor seperti itu. Dan biasanya perkataan sekasar itu keluar karena merasa diganggu kenyamanannya. Kapolsek Kodi Bangedo, Iptu Agus Suprianto harus transparan dalam proses penegakan hukum dan tidak boleh melakukan tindakan diskriminasi terhadap wartawan,” katanya pada Rabu, 28 Agustus 2019.
Dia juga meminta agar Kapolsek Kodi Bangedo dalam proses hukum serta menyelesaikanya juga menjaga hubungan baik dengan media sebagai mitra dan tidak merasa sedang dicari-cari kesalahannya, tetapi mesti menjadi cambuk sehingga dalam menuntaskan kasus Pemerkosaan anak di bawah umur itu.
“Jika karena kekurangan personil maka seharusnya Kapolsek melakukan koordinasi dengan Polres untuk menambah personil dan segera tangkap Pelaku dan proses secara hukum bukannya kriminalisasi wartawan,” tutupnya.
Penulis : Rey Milla