
NTT-News.com, Kupang – Sosialisasi rencana penutupan Tempat Prostitusi Karang Dempel di Kecamatan Alak Kota Kupang mulai dilaksanakan pemerintah Kota Kupang. Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Pengelola Wisma di Karang Dempel (KD) meminta agar penutupan dimulai dulu dari Tempat Prostitusi di depan Kantor Walikota Kupang, yakni di Hotel Bole Kale dan Hotel Citra.
Pengelola Wisma Bukit Citra Lestari, Muksin, mengatakan bahwa niat pemerintah boleh-boleh saja, tetapi rencana penutupan jangan tebang pilih, sebab tempat Prostitusi Citra dan Bole Kale juga harus ditutup.
“Jangan beralasan karena dua tempat ini ijinnya hotel, tetapi prakteknya disana adalah tempat pelacuran juga. Saya ini keluar masuk di tempat itu, pak. Saya tau disana sama persis dengan praktek yang terjadi di KD. Jadi kalau mau tutup maka tutup juga Citra dan Bole Kale, disitu lebih dekat dengan kantor pemerintahan dan di pusat Kota,” kata Muksin saat sesi dengar pendapat dalam sosialisasi pemerintah Kota Kupang, Kamis 11 Oktober 2018 sore.
Dia menegaskan bahwa pihaknya juga membayar pajak kepada pemerintah seperti yang dilakukan oleh dua hotel yang beroperasi di tengah Kota Kupang itu.
“Jangan hanya kami saja yang mau ditutup, kami juga bayar pajak Rp.700.000 per blok setiap bulan. Kalau memang mau tutup, silahkan tutup saja semuanya, tetapi ingat, perlu dipikirkan lagi baik-baik dampaknya. Anak-anak saya jam 12 malam tidak layani lagi dan tidak boleh keluyuran, tetapi di tempat-tempat Karaoke dan lain-lain saya lihat dengan mata kepala, mereka dijemput entah kemana, tidak tau apakah menggunakan alat kontrasepsi atau tidak,” paparnya.
Hal senada disampaikan seorang PSK aktif, Adelia, mengatakan bahwa Prostitusi sebenarnya bukan hanya terjadi di Karang Dempel, tetapi di luar dari itu banyak dan lebih liar dari pada KD yang teratur. Jika memang mau tutup KD, jangan pilih-pilih, tutup juga kos-kosan, Pitrad dan Spa karena praktek yang terjadi di tempat-tempat ini sama dengan yang terjadi di KD.
sementara Kamto salah satu warga di daerah yang hendak ditutup itu mempertanyakan rencana penutupan KD. Apanya yang mau ditutup, sementara status dari beberapa tempat yang disebut ini adalah statusnya penginapan. Tetapi memang harus diakui beralih fungsi menjadi tempat praktek prostitusi. Ini tugas pemerintah untuk menutup jika disana terjadi praktek penyalahguaan ijin.
“Jadi kalau mau tutup kenapa hanya karang dempel. Alasannya akan mulai menyisir dari bagian barat Kota Kupang dulu, terus kenapa Bole Kale dan Citra yang ada di depan kantor Walikota Kupang tidak lebih dahulu ditutup. Tutup saja semuanya, Kota Kupang ini besar berapa sih sampai harus mulai dari bagian barat. Kalau mau kota ini bersih, langsung satu kali tutup semua,” tandasnya.
Dia meminta pemerintah agar jangan hanya main tutup tempat prostitusi dengan mengaca pada Doli di Surabaya, Malaysia dan India. Karena di daerah itu juga belum tentu sudah benar-benar bersih dari pelacuran, justru disana lebih parah.
“Memang tidak ada lagi tempat lokalisasi yang diijinkan, tetapi disana, di hotel-hotel besar terjadi prostitusi yang sangat jelas. Jadi saya pikir rencana penutupan ini mohon di tinjau kembali,” tegas Kamto. (rey)