
NTT-News.com, Tambolaka – Proyek Irigasi yang dikerjakan di Desa Lokokalada, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang dikerjakan oleh kontraktor lokal, Charles Lalo yang merupakan Kakak Kandung Asisten I Kabupaten SBD, atas nama CV. WAILOLUNG INDAH mengalami Rusak Parah dan hingga saat ini proyek tersebut belum dikerjakan ulang untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
Salah satu Irigasi yang dibangun di Desa Lokokalada tepatnya di Loko Ki’i melalui anggaran APBD II senilai Rp 1.590.000.000 atau Rp 1,5 milyar yang dikerjakan hingga Desember 2016 ini belum tuntas dan bahkan fisik bangunan irigasi dibeberapa sisi mengalami patah, dan ambruk. Saluran yang dibangun di sisi Timur kurang lebih sepanjang 200 meter ke arah Utara, hancur total dan bahkan masih dalam proses pengerjaan.
Kontraktornya disebut minggat seakan tidak mau meneruskan pekerjaan dalam bentuk pertanggungjawaban. Awak media yang melakukan survei di titik lokasi Rabu, tanggal (06/07) sekitar pukul 14.15 Wita, bersama Kepala Desa (Kades) Lokokalada, Paulus Malo Routa.
Ketika tiba dititik irigasi yang menjadi target, Kades Paulus Malo Routa menunjukan kepada media bentuk fisik bangunan irigasi yang fatal dan terancam mubasir. Paulus menjelaskan, bahwa dirinya selaku Kades tidak tahu menahu tentang irigasi ini.
“Saya hanya dapat laporan dari warga bahwa di Desa ini ada proyek irigasi yang sedang dikerjakan, dan saat itu saya langsung ke loaksi untuk membuktikan kebenarannya. Ternyata benar, dan saat itu saya mau pertanyakan kenapa tidak konfirmasi awal dengan saya? Tetapi kembali saya berfikir, biar sudah mereka bekerja toh pada akhirnya masyarakat saya juga yang akan menikmati hasilnya,” jelasnya.
Lanjutnya, dari awal pekerjaan papan tender proyek tersbut tidak didapati di lokasi pekerjaan irigasi tersebut. Sehingga jumlah pagu dana yang digunakan tidak diketahui bersama oleh kepala desa maupun warga dan aparat desa lainnya.
“Jujur pak, dari awal mereka kerja sampai saat ini tidak ada papan tender yang dipasang dan jujur saya sampai saat ini tidak tahu berapa jumlah pagu dana untuk proyek ini. Yang saya sangat prihatin lagi, pemborong atas nama Piter Umbu Lapu yang terima saluran sepanjang 200 meter sampai saat ini belum diberi uang oleh kontraktor atas nama Charles Lalo atau biasa panggil bapak Klara. Jumlahnya sebesar dua puluh lima juta rupiah (Rp. 25.000.000,-) sesuai kesepakatan,” tandasnya lagi.
Dikatakannya, sejauh ini dirinya belum menemukan kontraktor yang mengerjakan sebuah pekerjaan menggunakan batu kali. “Baru kali ini saya temukan kontraktor yang kerja proyek irigasi dengan menggunakan batu kali untuk membuat bantalan. Kalau proyek seperti ini sangat berisiko jika menggunakan batu kali sebagai bahan lokal dan saya juga sudah berulang kali menegur kontraktornya untuk berhenti menggunakan batu kali. Namun apa jawabannya, dia bilang tidak apa-apa toh batu yang digunakan juga besar-besar kok,” ujar Paulus.
“Saya sangat kecewa terhadap sikap kontraktor yang tidak bertanggung jawab atau lari dari tanggungjawabnya. Sudah berulang kali saya mengadu ke DPRD Kabupaten SBD terkait fisik bangunan irigasi yang hancur parah akibat dari kurang profesionalnya seorang kontraktor yang tampil dengan langkah pasti tetapi hasil kerjanya tidak berkualitas. Kontraktor itu hanya konsen pada bagaimana mereka mendapat keuntungan besar dari proyek tersebut. Mereka hanya semata-semata mengejar keuntungan, yang rugi adalah masyarakat Desa Lokokalada,” sambungnya lagi.
Sementara Charles Lalo yang dihubungi media ini, 19 Juli 2017 malam mengatakan pekerjaan bangunan irigasi di Desa Lokokalada sudah sesuai bestek dan kerusakan ditiga titik itu menurutnya disebabkan oleh pohon tumba yang menimpa bangunan irigasi tersebut. Semnetra terkait penggunaan material Batukali yang disebutkan Kepala Desa Dibantah Charles. Charles mengaku memiliki bukti menggunakan batu gunung. Bukti yang dimaksudkan adalah bukti pengangkutan yang di droping menuju Kali Lokoki’i.
Dia juga mengaku tidak minggat dari tanggungjawabnya, tetapi beralasan karena situasi dan kondisi hujan yang terus melanda wilayah itu sehingga dilakukan perbaikan terhadap irigasi yang rusak itu. “Bukan Minggat ama, hanya karena sikon jadi belum bisa perbaiki,” tulisnya dalam pesan singkat yang diterima media ini.
Terkait Papan Nama Proyek yang tidak dipasang di Lokasi Pekerjaan Proyek, Charles berdalih bahwa papan tersebut diamankan warga setempat karena karena takut rusak karena hujan dan angin dan lokasi papan ada di Kebun Warga. “Papan proyek ada di rumah warga, dulu pasang di kebun tapi diamankan warga karena bertepatan dengan hujan dan angin, dan saat itu juga bertepatan dengan musim tanam jagung jadi mereka simpan. Sementara upah pekerja sesuai perjanjian akan dibayarkan setelah pekerjaan ini selesai,” alasannya. (tim/lrs)