NTT-News.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah ikut bertanggung jawab membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar dan berkualitas. Saat ini jumlah peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Soaial) Kesehatan mencapai sekitar 170,239 juta atau 66,7 persen jumlah penduduk Indonesia. Namun, Presiden menilai masih perlu upaya lebih keras agar seluruh warga bisa memiliki akses layanan kesehatan.
Total pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2015, baik di Puskesmas, poliklinik, maupun rawat inap mencapai 146 juta. ” kita harus bekerja keras memastikan distribusi Kartu Indonesia Sehat bisa lebih merata, sehingga seluruh warga bisa mendapatkan akses di bidang kesehatan,” kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas pembiayaan BPJS Kesehatan di Kantor Presiden, Rabu (9/11) siang.
Presiden meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berbagi beban dan tanggung jawab. Untukitu, perlu ada pembagian tugas yang jelas, apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah.
“Misalnya pemerintah daerah harus ikut mengambil tanggungjawab memastikan ketersediaan sarana prasarana kesehatan, terutama di tingkat primer. Karena saat ini fasilitas kesehatan tingkat primer yang tersedia belum mampu menangani 155 penyakit non spesifik,” kata Presiden seperti dilansir setkab.go.id.
Data yang ada menunjukkan, baru 13,7 persen masalah kesehatan yang dapat dilayani di Puskesmas, dokter praktek perorangan, ataupun di klinik pratama tanpa rujukan.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi minta dirumuskan kebijakan yang memberikan insentif dan disinsentif pada pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam menyelesaikan masalah kesehatan di daerah, termasuk melakukan upaya-upaya preventif dan promotif. (mw)