NTT-News.com, Kefamenanu – Menyongsong Hari Ulang Tahun Bayangkara ke 74 pada tanggal 1 Juli mendatang, Satuan Lantas (Satlasntas) Kepolisian Resort Kefamenanu, Kabupaten TTU, menertibkan masyarakat pengguna jalan baik orang maupun yang berkendara tidak memakai masker.
Satlasntas menertibkan masyarakat yang tidak memakai masker apabila tidak punya masker Satlasntas akan membagi juga masker buat yang tidak memiliki masker.
Kepala satuan Lantas (Kasatlantas) Polres TTU, Iptu Made Hendra Kusumanata menuturkan, kegiatan tersebut di lakukakan menyongsong HUT Bayangkara dan sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran covid-19.
“Kegiatan tersebut merupakan peneguran terhadap masyarakat yang tidak Menggunakan masker, dan membagikan masker kepada mereka,” tutur Hedra di Polres TTU. Kamis, (25/06/2020).
Selain itu lanjut Hedra pihaknya juga membagikan nasi kontak kepada para ojek dan masyarakat yang membutuhkan.
“Disamping itu juga ada kegiatan pembagian nasi kotak kepada para ojek, para masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi covid-19 ini,” lanjutnya.
Dirinya juga mengatakan sasaran pembagian di lakukakan di tempat-tempat pangkalan ojek dan juga di jalan yang dimana di lewati masyarakat tidak Menggunakan masker sebagai salah satu perhatian dari Polres TTU terhadap masyarakat di Kabupaten TTU.
“Salah satu perhatian kami, Polres TTU untuk mencegah penyebaran covid ini,” katanya.
Penulis : Fridus