
NTT-News.com, Kefamenanu – Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan dua Dump Truk yang mengangkut kayu olahan berupa balok di Haumeniana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU.
Adapun identitas dari kedua Dump Truk tersebut diantaranya masing-masing dengan nomor Polisi DH 9041 xx, dan B 9370 NYU yang kini diamankan di Mapolres TTU.
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto kepada sejumlah awak media Rabu 8 November 2017, mengatakan Pihaknya mengamankan kedua Dump Truk tersebut lantaran diduga akan diselundupkan ke RDTL.
“Tadi Malam kita mengamankan dua unit truk yang membawa kayu dan memang arahnya akan menuju ke timor leste sehingga dikwatirkan kayu tersebut akan diselundupkan,” Jelasnya.
Terkait Identitas dari kayu tersebut, Kapolres TTU mengatakan kayu tetsebut juga tidak dilengkapi surat-surat perjalanan maupun identitas pemilik dan tujuan kayu tersebut akan dibawa.
” Kayu tersebut juga tidak dilengkapi surat-surat, dan kedua pelaku yang diamankan juga tidak bisa menunjukkan identitas kayu dan tujuan kayu tersebut akan dibawa kemana,” lanjutnya.
Diketahui bahwa, pelaku yang diamankan saat ini ada dua orang yakni kedua sopir truk tersebut dan Pihak Kepolisian sementara lakukan penyelidikan lebih lanjut. (Peter)