HukrimNews

Petisi Dukungan Haris Azhar Capai 14.227 Tandatangan

×

Petisi Dukungan Haris Azhar Capai 14.227 Tandatangan

Sebarkan artikel ini
Inilah Petisi yang sedang disebarkan melalui email dan media sosial lainnya
Inilah Petisi yang sedang disebarkan melalui email dan media sosial lainnya
Inilah Petisi yang sedang disebarkan melalui email dan media sosial lainnya

NTT-News.com, Kupang – Petisi dukungan terhadap Koodinator KontraS Haris Azhar yang dilaporkan BNN, TNI dan Polri setelah mengungkap hasil wawancara dengan seorang gembong narkoba Freddy Budiman berhasil mengumpulkan 14.227 tandatangan dalam waktu dua hari.

Petisi yang dimulai sejak 3 Agustus 2016 hingga pagi ini, Jumat 5 Agustus 2016 hampir mencapai 15 ribu tandatangan sesuai batasan syarat yang diinginkan untuk diserahkan kepada Presiden dan wakil Presiden RI. Petisi tersebut upload Arham Setiawan melailui change.org.

Petisi dengan judul “Kami mendukung keberanian Haris Azhar mengungkap kebenaran soal Mafia Narkoba musuh bangsa” ditulis sebagai berikut. (Klik Disini untuk melihat Petisi)

Di negeri ini, orang yang mengungkap kejahatan ternyata bisa diperlakukan sebagai “penjahat”. Saya kaget saat membaca berita Koodinator KontraS Haris Azhar yang dilaporkan setelah mengungkap hasil wawancara dengan seorang gembong narkoba Freddy Budiman.

Sebelum dieksekusi mati, Freddy bercerita kepada Haris bahwa ada banyak oknum aparat yang membantu bahkan meminta persenan kepadanya.

Bukannya menginvestigasi oknum-oknum yang disebut Freddy terlibat dalam usaha narkobanya, aparat penegak hukum malah melaporkan Haris karena dianggap mencemarkan nama baik.

Padahal, kalau aparat di lembaga-lembaga itu bersih, harusnya mereka tidak perlu takut untuk mengungkap kasus itu. Kepada siapa lagi rakyat bisa percaya jika lembaga yang harusnya melindungi malah diduga bekerja dengan penjahat?

Masyarakat berharap orang-orang yang berani mengungkap kejahatan harusnya dilindungi, bukan dikriminalisasi. Jika bukan pada aparat, maka kami menggantungkan harapan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Jika mendapat perlindungan, maka semua orang yang ingin menyuarakan kebenaran tidak akan lagi takut diintimidasi. Jika tidak dilakukan, maka rakyat akan semakin apatis, individualis dan cenderung tidak lagi percaya bahwa negara ini dikelola dan dikendalikan oleh orang baik.

“Teman-teman sekalian, dukung petisi ini untuk menunjukkan kepada aparat dan pemerintah bahwa rakyat ingin kasus ini segera diungkap dan orang-orang yang berani mengungkap kasus ini harus dilindungi,” ajaknya.

Seperti diketahui, Haris Azhar menyebarkan informasi yang diduga tentang hasil percakapan dirinya dan terpidana mati Fredy Budiman tentang keterlibatan petinggi BNN, Polisi dan TNI, melalui media sosial, terhadap informasi yang disebarkan Haris, pihak BNN, Polisi dan TNI melaporkan Haris dan menetapkan sebagai tersangka. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *