NTT-News.com, Kupang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kupang membentuk Kader Sukarela Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Oktober 2016 lalu di masing-masing Kecamatan di Kota Kupang.
Kepala Unit Manajemen Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Lalu Kahar Kusman menjelaskan, sejak 1 Oktober 2016, BPJS Kesehatan melepas dan menempatkan Kader Sukarela JKN ditingkat Kecamatan untuk mempermudah pelayanan informasi terhadap masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN maupun ingin mendaftar menjadi peserta JKN.
Menurut Lalu, penunjukan kader JKN ini untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dalam pendaftaran dan pembayaran iuran serta memperoleh informasi terkait pelayanan kesehatan.
”Penunjukan kader JKN dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat akan pemberian informasi bagi yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, terutama PBPU/BP dalam melakukan pendaftaran. Sehingga, tidak perlu capek antre di konter pendaftaran BPJS Kesehatan dan akses lebih mudah karena Kader JKN nantinya berada di seputaran Kecamatan. Selain itu juga untuk membantu jika ada kendala dari peserta JKN di Kecamatan tempat tugas kader JKN,” kata Lalu, Rabu 5 Oktober 2016 siang.
Dia juga mengatakan bahwa kader JKN juga dapat menjadi pengingat bagi peserta PBPU/BP dalam pembayaran iuran. Bahkan, kader JKN juga dapat difungsikan sebagai penerima pembayaran iuran JKN-KIS dan pemberi informasi langsung terkait program dan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Kami berharap dengan adanya kader JKN ini, peserta PBPU/BP lebih memanfaatkan kemudahan ini dalam pelayanan dan yang pasti akan dapat terlayani lebih maksimal, karena ada kemudahan bagi peserta jika ingin membayar iuran, pembayaran bisa melalui Kader JKN yang juga nanti akan menjadi agen PPOB sebagai alternatif selain membayar iuran pada empat Bank dan PPOB (Pos, Pegadaian dan lainnya)yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Lalu. (rey)