
NTT-News.com, Kupang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas kanal pendaftaran dan pemberian informasi melalui telepon. Pendaftaran tersebut melalui nomor Care Center BPJS Kesehatan 1500400.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang, Subkhan mengatakan bahwa pada tahun 2017 ini BPJS Kesehatan kembali membuat gebrakan baru untuk semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudahan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi antri hanya untuk menjadi peserta JKN.
“Sekarang, melalui telepon Care Center BPJS Kesehatan masyarakat sudah bisa mendaftar dan mendapatkan berbagai informasi seputar BPJS Kesehatan. Jadi tidak perlu antri, prosesnya juga cepat dan kartunya akan langsung diantar ke alamat penerima,” kata Subkhan, Senin 15 Mei 2017.
Pendaftaran ini, lanjutnya, hanya untuk peserta JKN Pekerja BukanPenerima Upah (PBPU) atau Perseta mandiri, atau Peserta perorangan. “Kalau yang menjadi tanggungan pemerintah tidak perlu lagi, ini khusus bagi peserta PBPU saja,” tandasnya.
Dia menjelaskan, sebelum menelepon adanya baiknya calon peserta yang hendak mendaftar mempersiapkan syarat-syarat sebagai berikut; pertama, Siapkan Nomor Kartu Keluarga, kedua, nomor KTP-el masing-masing anggota keluarga, ketiga, siapkan nomor rekening salah satu bank nasional, keempat, nomor HP dan terakhir alamat email.
“Jangan lupa juga, tentukan hak kelas perawatan berapa yang akandipilih dan tentukan juga FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) mana yang akan dipilih,” tuturnya. (Rey)