Hukrim

Pemuda Sumba Barat: Pra Peradilan Bupati Pandango Tidak Tepat

×

Pemuda Sumba Barat: Pra Peradilan Bupati Pandango Tidak Tepat

Sebarkan artikel ini
Inilah Sepeda Motor yang  dikembalikan para Kepala Sekolah dan Pendeta
Inilah Sepeda Motor yang dikembalikan para Kepala Sekolah dan Pendeta

NTT-NEWS.COM, Kupang – Pra peradilan yang dilakukan Bupati Sumba Barat, Jubilate Piter Pandango di Pengadilan Negeri Waikabubak dinilai tidak tepat oleh beberapa tokoh muda Sumba Barat, pasalnya pra peradilan tersebut tidak dilakukan di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Tokoh Pemuda Sumba di Kupang, Yonatan Agu Ate mengatakan bahwa proses pra peradilan Bupati Sumba Barat, Jubilate Pandango yang sudah berjalan dan tinggal menunggu putusan di Pengadilan Negeri Waikabubak dianggap tidak tepat.

“Sebenarnya proses pra peradilan itu harus dilakukan dan ditangani oleh pengadilan tipikor, dan yang lebih tepat lagi, Bupati Sumba Barat tidak memiliki celah lagi untuk mengajukan pra peradilan,” kata Yonatan, Minggu (26/4) di Kupang.

Menurut Akademisi Universitas Nusa Cendana ini, masyarakat Sumba Barat sudah merasa senang ketika Putusan Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Jubilate Piter Pandango sebagai Tersangka Korupsi pengadaan 158 sepeda motor pada tahun 2014 lalu.

“Putusan itu sudah terang dan menjelaskan bahwa Mahkamah Agung berpihak pada keadilan, sehingga putusan Pengadilan Tinggi tidak mengecewakan masyarakat Sumba Barat,” tutur Yonatan.

Dikatakannya, jika putusan Pengadilan Negeri Waikabubak nanti mengabulkan pra peradilan Bupati Sumba Barat, maka seluruh elemen pemuda Sumba termasuk Kapak Sumba akan melawan putusan tersebut dengan melaporkan masalah tersebut ke Komisi Yudisial (KY).

Sementara koordinator Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi, Titus Molu mengatakan bahwa masyarakat Sumba Barat sangat berharap hakim tunggal, Putu Wahyudi mempertimbangkan seadil-adilnya dan menolak pra peradilan bupati Jubilate Pandango.

Dikatakannya, Sepeda Motor yang menjadi barang bukti korupsi Bupati Sumba Barat, kembalikan oleh Kepala Sekolah dan Pendeta yang menerima bantuan hibah sepeda motor dari bupati.

“Kami juga menolak Bupati Sumba Barat untuk mencalonkan diri lagi sebagai calon Bupati karena dirinya masih berstatus tersangka korupsi sepeda motor,” tutur Titus. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *