NTT-News.com, Kefamenanu – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendapatkan dana bencana badai seroja sebesar Rp 5 Milyar 210 juta sejak tanggal 31 Desember 2021 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU Yosefina Lake, Senin,(10/01/2021) di ruang kerjanya.
Dikatakan, dana untuk bencana badai seroja bagi warga terdampak yang di transfer langsung dari pusat sebesar 5 milyar 210 juta kini sudah berada di rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten TTU.
“Dana untuk seroja yang kejadian pada April 2021 sejak tanggal 31 hari jumat jam 6 sore dananya sudah masuk di rekening BPBD. Rekening ini masuk di rekening BRI Bank Negara bukan Bank Daerah,” Kata Yosefina.
Selain itu Yosefina menambahakan terkait besar dana untuk Masyarakat TTU “Dana yang sudah masuk di rekening kita itu 5 milyar 210 juta, ” Tambahnya.
Pada kesempatan itu Yosefina mengatakan, terkait dana yang sudah ada di rekening BPBD akan digunakan untuk membantu 200 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak yakni rusak berat,rusak sedang, dan rusak ringan.
“Jadi dana itu diberikan untuk Masyarakat yang terdampak seroja kemarin itu sebanyak 200 KK yang mana kita bagi atas 3 kategori, rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan,” katanya.
Dirinya juga menjelasakan besaran dana yang Masayarakat dapat akan disesuaikan dengan kerusakan yang di alami oleh Masyarakat. Untuk umah rusak berat besaran anggaran 50 juta, rusak sedang 25 juta dan rusak ringan 10 juta rupiah.
“Jadi dana itu mereka kirim sesuai data yang kita kirim by name by address (dengan nama dengan alamat) contohnya, nama yang sudah tertulis disitu misalnya, si Anton rumah rusak berat Rp 50 juta, si Maria rumah rusak sedang Rp 25 juta, masuk lagi ke si Agnes rumahnya rusak ringan 10 juta, jadi itu sudah terhitung di kali 200 KK maka kita mendapatkan dana Rp 5 miliyar 210 juta,” jelasnya.
Pada kesempatan itu juga Yosefina mengatakan, bantuan dana kepada Masyarakat ini tidak akan di kasi dalam bentuk uang namun akan membantu Masyarakat membuat rumahnya sesuai dana yang mereka dapat.
“Dana ini kita tidak bagi kepada Masyarakat tapi kita bangun rumahnya yang rusak dan kepada yang rusak berat itu otomatis kita pasti bangun satu rumah dengan ukuran sesuai dana, sedangkan yang rusak sedang dengan rusak ringan itu apabila kita turun ke lokasi rumah itu mau di bangun atau di ganti yang rusak-rusak saja boleh tapi kalau kita mau bangun rumah juga boleh dengan dana yang sudah di kasi,” tuturnya.
Fridus Ciompah