NTT-News.com, Kupang – Sekitar 100 orang Pemuda GMIT melalui Panitia Open Turnamen Volly (OTV) PEMUDA GMIT melakukan aksi Pungut sampah pada 2 titik pembuangan sampah liar di sepanjang Jalur 40, tepatnya di wilayah RW. 04/RT. 25 Kelurahan Sikumana – Kota Kupang pada Sabtu 23 Maret 2019 pukul 06:00-10.00 Wita.
Ketua BP PEMUDA Sinode GMIT, David Natun didampingi oleh Wakil Ketua Panitia OTV PEMUDA GMIT Yuan Taneo saat ditemui di lokasi aksi mengatakan aksi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemuda terhadap masalah mendasar yang dialami oleh warga dimana menjadi salah satu program yang sementara gencar dilakukan oleh Pemerintah.
“Predikat Kota terkotor di Indonesia merupakan persepsi buruk bagi kita, namun di sisi lain harusnya menjadi motivasi bagi kita untuk melakukan tindakan nyata terkait sampah. Hari ini adalah langkah awal yang diinisiasi oleh Panitia OTV PEMUDA GMIT dan ke depan, kami akan terus melakukan aksi ini melalui beberapa titik lainnya dimana dalam waktu dekat ini rencananya akan dilakukan di wilayah pantai Oeba,” ujar David.
Sementara itu Wakil Ketua Panitia OTV PEMDUA GMIT Yuan Taneo, mengatakan sinergitas antara gereja dalam hal ini Pemuda dengan Pemerintah dalam kolaborasi aksi guna mengatasi masalah sampah khususnya di Kota Kupang akan terus didukung sehingga rencana ke depan, aksi serupa juga akan dilakukan di lokasi lainnya selain terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perilaku mengelola sampah, yang dimulai dari rumah tangga masing-masing warga.
Pada aksi dimaksud, juga hadir Pemuda GMIT Anak Sulung Sikumana, Dinas Kebersihan Kota Kupang melalui
Kabid pegolahan sampah dan Limbah B3
DLHK Kota Kupang, Paulus Dian Foenale, serta Ketua RW 04 , Ketua RT 25 & RT 26 Kelurahan Sikumana.
Pemungutan serta pemisahan sampah organik dan non-organik menghasilkan 91 kantor sampah yang kemudian diangkut menuju TPA oleh Petugas Kebersihan Kota Kupang. Kabid Paulus Foenale mewakili Dinas Kebersihan Kota Kupang memberikan dukungan terhadap aksi yang positif ini dengan berharap agar ke depan aksi semacam ini agar tetap dikomunikasikan dengan Dinas Kebersihan Kota Kupang mengingat armada pengangkutan sampah yang terbatas.
Sementara itu, beberapa warga sekitar lokasi aksi, mengeluhkan perilaku masyarakat yang bukan warga sekitar yang memanfaatkan lokasi Jalur 40 sebagai titik pembuangan sampah liar sekaligus berharap agar Pemerintah Kota Kupang dapat menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) permanen sehingga dapat dimanfaatkan oleh warga yang kemudian dapat diangkut secara rutin oleh petugas kebersihan sehingga sampah tidak menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap dan bahkan menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar. (YT)