HukrimNews

Orangtua Anak dari Sumba Minta Bebaskan Pdt. Sony Patola

×

Orangtua Anak dari Sumba Minta Bebaskan Pdt. Sony Patola

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Orangtua anak-anak SBD di Rumah Penampungan Trauma Center saat di Polresta Kupang Kota
Perwakilan Orangtua anak-anak SBD di Rumah Penampungan Trauma Center saat di Polresta Kupang Kota

NTT-News.com, Kupang – Sejumlah orang tua yang menitipkan anak-anak mereka di Yayasan Pelita Hidup mendatangi Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meminta agar Ketua Yayasan Pelita Hidup Pendeta Simsony Patola yang ditahan di Polresta Kupang atas tuduhan ekploitasi anak dibawah umur dibebaskan.

“Kami minta agar Pendeta Sony dibebaskan, sehingga anak- anak kami masih bisa melanjutkan sekolah lagi,” kata Salah satu orang tua, Daniel Dengi Bokol di Polresta Kupang, Sabtu, 1 Juli 2017.

Yayasan Pelita Hidup yang terletak di jalan W.J Lalamentik diketahui menampung sebanyak 17 anak dibawah umur. 10 anak lainnya berasal dari Sumba Barat Daya (SBD). Di yayasan tersebut anak-anak disekolahkan dan diberikan pelatihan dan diajar untuk bekerja.

Namun, ajaran yayasan bagi anak untuk bekerja dinilai sebagai eksploitasi anak. RT setempat kemudian mengajak salah satu anak untuk melaporkan pendeta ke Polresta Kupang. Atas laporan itu, maka Pendeta Sony langsung ditahan sejak awal Juni 2017 lalu.

Setelah Pendeta Sony ditahan, anak-anak yang masih memiliki hubungan keluarga dekat itu akan dipulangkan ke kampung halamannya di Sumba. Namun, orang tua merasa bahwa anak-anak harus tetap berada di yayasan itu, sehingga bisa bersekolah. “Kalau pulang kampung, mereka tidak bisa sekolah palingan hanya tamat SMP, itu karena masih Gratis, sedangkn untuk lanjut lagi kami orangtua merasa kurang mampu,” katanya.

Dia mengaku apa yang dilakukan Pendeta Sony yang diduga mempekerjakan anak-anak mereka, bukan untuk mencari keuntungan, tapi memberikan pendidikan bagi anak-anak. “Maka kami membuat surat permohonan ini ditujukan kepada Bapak Kapolresta dan sebagai tembusan kepada bapak Kapolda NTT agar Pendeta Sony dibebakan,” katanya.

Kesepuluh anak yang ditampung di Yayasan Pelita Hidup yakni Ardon Jaha Dili Dawa, Nandika Rizki Dawa, Siprianto Dawa, Febrianche Kaka Ndaha, Samuel Hakola, Ruben Rendi Kaka, Yohakim Mone, Obed Ra Ronda, Albina Kali Ghoba dan Yohanis Bera Kaley. (Rm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *