
NTT- NEWS.COM, Kefamenanu – Ternak Sapi yang melintasi wilayah hukum Pos Polisi (Pol) Aplal, Pos TNI Oelbinose dan Polsek Eban, diduga menjadi lahan Pungutan Liar (Pungli) dan pemerasan dari oknum aparat penegak hukum di wilayah itu.
Dugaan pemeresan dan Pungli ini diketahui saat para petani ternak Bantuan Sapi Paron dari Pogram Sari Tani yang dicanangkan Pemerintahan Ray Fernandes-Aloy Kobes, sebanyak 26 ekor yang melintasi wilayah itu dan diminta untuk membayar sejumlah uang.
Rencananya sapi tersebut akan dijual para petani agar dana bantuan awal itu dikembalikan kepada pemerintah untuk digulirkan lagi kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan Program Sari Tani tersebut.
Petani ternak yang namanya tidak ingin namanya dipublikasikan itu mengatakan bahwa ada oknum Polisi dan TNI yang ada di masing-masing Pos Pengamanan meminta sejumlah uang, pada 9 Maret 2016. “Alasan mereka minta uang, bilang untuk administrasi, tapi masa jumlahnya begitu banyak, ini pemaksaan dan pemerasan,” kata petani itu.
Menurutnya, uang yang dibayarkan kepada aparat Kepolisian dan TNI sebanyak Rp. 1.450.000 dengan rincian Pos Pol Aplal diwajidkan membayar uang sebesar Rp. 550.000 dan Pos TNI Oelbinose harus membayar Rp 650.000 serta Polsek Eban harus membayar Rp.250.000.
Dikatakan petani peternak lain sekaligus pemilik Sapi Paron dari program Sari Tani bahwa oknum aparat yang meminta uang itu diperlakukan dengan unsur pemaksaan untuk diberikan sejumlah uang.
“Kami dipaksa dan dibentak oleh oknum Polisi Pos Pol Aplal untuk membayat uang sebanyak lima ratus lima pulu ribu rupiah,” katanya.
Sementara itu, Kasie Intel Kostrad Lettu Sutiyoso membantah dugaan dan pengaduan dari masyarakat Desa Naekake yang mengungkapkan adanya Pungli dan pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya di Pos Oelbinose.
“Penahanan di Pos Oelbinose itu atas permintaan dan kerja sama dari Pemerintah Desa setempat untuk melakukan pengecekan terhadap identitas hewan tersebut pasalnya tiga atau empat bulan yang lalu itu ada pencurian sapi,” jelas Sutiyoso saat menghubungi wartawan melalui telepon seluler, Sabtu (12/03) petang.
Berkaitan dengan uang yang diberikan oleh sopir atas nama Yanto, Sutiyoso menjelaskan bahwa uang yang diberikan itu bukan permintaan dari TNI yang bertugas di Pos Oelbinose namun itu uang Rokok yang diberikan oleh Yanto tanpa paksaan.
“Setiap Hewan yang lewat itu tidak pernah dimintai uang oleh anggota di Pos TNI Oelbinose, namun itu kesadaran dari pemilik hewan yang memberi uang rokok, namun uang tersebut biasanya digunakan untuk membeli buku yang akan dibagikan kepada siswa/siswa di daerah itu,” lanjutnya
Sutiyoso juga sudah memerintahkan kepada Komandan Pos Oelbinose dan meminta Kepala Desa untuk mengembalikan uang tersebut kepada sopir atas nama Yanto dan akan meminta tanggungjawab dari Pak Wel berkaitan dengan postingan di media sosial.
“Saya sudah perintahkan kepada Dan Pos untuk bersama dengan Kepala Desa untuk mengembalikan uang tersebut kepada Sopir atas nama Yanto dan meminta pertanggungjawaban dari Pak Wel terkait postingan di media sosial,” tutupnya. (peter)