NTT-News.com, Kupang – Anggota DPRD Kota Kupang, Mus Kalelena merasa sangat prihatin dengan persoalan dana PIP yang belum kunjung selesai, dan masyarakat Kota Kupang penerima dana tersebut mengeluhkan sikap para Kepala Sekolah yang mau mengeluarkan surat keterangan siswa.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, keluhan masyarakat ditemukannya di lapangan saat melakukan reses tahap I DPRD Kota Kupang tahun 2017. “Saya sangat prihatin dengan persoalan dana PIP yang belum selesai, dalam masa reses saya mendapatkan banyak keluhan masyarakat penerima PIP,” kata Mus, Minggu 26 Februari 2017 malam.
Atas temuan ini, Ia berjanji akan mengangkat masalah ini dalam sidang Paripurna DPRD Kota Kupang pada hari Senin, 27 Februari 2017, sebab hal ini harusnya menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini kepala sekolah untuk bersikap independen, profesional dan independen serta wajib memberikan surat keterangan (SK) yang menyatakan siswa tersebut benar masih aktif.
“Jika kepala sekolah beralasan takut berdampak hukum maka orang tua siswa bersedia membuat pernyataan bertanggung jawab, dengan demikian tidak ada alasan untuk tidak memberikan SK, jika masih tidak memberikan SK maka kepala sekolah yang bersangkutan sudah menyalahgunakan kewenangan atau Abuse of Power,” tegasnya.
Dia berharap masalah ini Segera secepatnya kepala sekolah yang memiliki kewenangan untuk memberikan SK. “Jika masalah ini tidak Segera diselesaikan, yang saya takutkan timbul persoalan baru, dikarenakan Masyarakat kehilangan kesabaran,” tandasnya.
Mus juga berjanji akan terus terus memperjuangkan hak para siswa yang sengaja ditahan oleh para kepala kepala sekolah yang bersangkutan. Jika hasil reses ini belum mendapat tanggapan positif dari pemerintah, saya akan terus berjuang, saya akan bersurat kepada Wali Kota sebagai anggota DPRD. Saya wajib untuk memperjuangkan dan menindak lanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat,” tutupnya. (Rey)