NTT-News.com, Kupang – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham dan RUPS Luar Biasa (Luar Biasa) Bank NTT mentok karena tidak menghasilkan Direktur Utama (Dirut) defenitif hasil pilihan dari para pemegang saham.
Meskipun RUPS Bank NTT yang digelar hari ini masih terus berlangsung di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur namun beberapa keputusan penting mulai terkuak dari salah satu pemegang saham.
Salah satu keputusan tersebut adalah penetapan perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanes Landu Praing.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, sebagai salah satu pemegang saham membuka hal ini kepada awak media di luar kantor Gubernur NTT, Rabu 14 Mei 2025.
“Karena belum ada direktur utama definitif yang ditetapkan, maka masa jabatan PLT kembali diperpanjang. PLT tetap dipegang oleh Pak Umbu (Yohanes Landu Praing) sampai direktur utama definitif dilantik,” ujar Edy Endi.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa RUPS kali ini mengusung dua agenda utama.
Pertama, pembahasan dan pertanggungjawaban atas laporan keuangan tahun buku 2024.
Kedua, pengisian posisi direksi yang masih kosong, termasuk jabatan Direktur Utama yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif. ***