Lintas FlobamoraNews

Masyarakat Naiola Tagih Janji Manis Komisi C DPRD TTU

×

Masyarakat Naiola Tagih Janji Manis Komisi C DPRD TTU

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala Desa Naiola Dua Periode Yakobus Nitsae
Mantan Kepala Desa Naiola Dua Periode Yakobus Nitsae
Mantan Kepala Desa Naiola Dua Periode Yakobus Nitsae

NTT-News.com, Kefamenanu – Masyarakat Desa Naiola menagih janji manis dari Komisi C DPRD TTU yang menjanjikan jalan aspal dari ujung jembatan Naiola ke Kampung Lama Naiola.

“Komisi C DPRD TTU hanya memberikan janji manis kepada masyarakat Naiola untuk mengaspal jalan menuju kampung lama Naiola dalam Tahun 2016 lalu, tapi sampai saat itu tidak ada realisasi,” Ungkap Yakobus Nitsae, Mantan Kepala Desa Naiola,  kepada media ini, Jumat (06/01) kemarin.

Yakobus menjelaskan bahwa janji dari Komisi C DPRD TTU tersebut disampaikan saat penyelesaian Masalah antara masyarakat dengan PT. Sari Karya Mandiri Milik Hironimus Taolin yang menggunakan jalan tersebut sebagai jalur keluar masuk kendaraan proyek untuk mengangkut Material dari AMP PT. Sari Karya Mandiri.

“Janji Komisi C DPRD TTU itu disampaikan saat mereka turun untuk menyelesaikan masalah antara masyarakat dengan PT. Sari Karya Mandiri pada September 2016,” jelas Mantan Kepala Desa dua Periode itu.

Hal yang sama juga dikeluhkan Anton Tnomel yang menyesalkan Komisi C DPRD TTU yang hanya datang menabur janji manis untuk masyarakat. “Kita sangat kecewa dengan Komisi C DPRD TTU yang Hanya menabur Janji manis kepada masyarakat Naiola,” sesal Anton Tnomel

Masyarakat Naiola juga mengharapkan agar Komisi C DPRD TTU agar penuhi janji manisnya kepada masyarakat Naiola.

“Kita harap Bapak Dewan yang terhormat di Komisi C bisa penuhi janji manis untuk masyarakat Naiola di Tahun 2017 ini, dan jangan lagi datang memberi harapan palsu jika tidak realisasi di tahun ini,” tandas Naiola. (Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *