Mantan Anggota DPRD Belu Tidak Terdaftar dalam DPT

0
155
Ilustrasi
Ilustrasi

NTT-NEWS.COM, Atambua – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu periode tahun 1999-2004, Jon Atet dan seluruh anggota keluarganya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 desember 2015 mendatang.

Padahal Atet terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Ketua Tim Pemenang Pilkada untuk paket Sahabat di Kabupaten Belu. ”Saya tidak masuk dalam DPT pada Pilkada serentak mendatang,” kata Atet Jum’at (13/11/15) di Atambua.

Menurut Atet, dirinya sempat mendatangi KPU Kabupaten Belu untuk mempertanyakan hal tersebut namun, pihak KPU menjelaskan kalau tidak sempat mendata kelaurganya, dan data tersebut telah dikirim ke KPU pusat sehingga KPU Belu tidak bisa lagi mengeluarkan DPT tetap.

Ia menambahkan, pada pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 mendatang Dia (Jon Atet) dan keluarga boleh ikut mencoblos hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), “Saya sudah ke KPU dan tanya tapi katanya data-datanya sudah di kirim ke KPU pusat,” ulangnya. (lm/ikz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini