Lagi, TNI Amankan Empat Sepada Motor di Perbatasan

0
175
Pelaku dan Barang Bukti yang berhasil diamankan TNI di Perbatasan RI-RDTL
Pelaku dan Barang Bukti yang berhasil diamankan TNI di Perbatasan RI-RDTL

NTT-News.com, Kefamenanu – Baru Seminggu bertugas untuk pengamanan di Wilayah Perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratic Timor Leste (RI-RDTL), Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Yonif 742/SWY berhasil menggagalkan penyelundupan kendaraan baik Roda 4 maupun kendaraan roda dua.

Pada Jumat, (14/04) Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 742/SWY berhasil mengamankan penyelundupan Empat (4) sepeda motor dengan Merk Yamaha Vixon di wilayah hutan, Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka. sektor pos Motamasin oleh Satgas Yonif 742/SWY.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Letkol Inf. Mochamad Fuad Suparlin kepada sejumlah awak media mengungkapkan adanya penggalangan penyelundupan Sepeda Motor di Wilayah Pamtas Sektor Barat.

“Pada Jumat, telah digagalkan upaya penyelundupan sebanyak 4 (empat) unit motor jenis Yamaha Vixon tanpa nomor polisi oleh 4 Orang Tak Dikenal, Tiga diantaranya melarikan diri, 1 orang tertangkap dengan identitas Atas nama Martinus Bareta, (26) yang berkewarganegaraan Timor Leste,” ungkap Letkol Inf M. Fuad

Adapun kronologis kejadian, sesuai Informasi yang diberikan kepada media ini, Rencana penyelundupan keempat Motor Yamaha Vixion itu saat pelaksanaan ibadat Shalat Jumat.

“Anggota yang tugas di wilayah Kota Nasib dapat informasi bahwa akan dilaksanakan penyelundupan kendaraan pada saat pelaksanaan ibadah Shalat Jumat,” lanjutnya.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Ltt Inf. Armasnsyah yang didampingi oleh enam orang anggota berhasil mengamankan Pelaku dan barang bukti yang akan dibawah ke Wilayah Timor Leste.

“Sekira Pukul 13.55 Wita, Ltt Inf Armansyah bersama anggota melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku (3 orang melarikan diri ke arah RDTL) yang membawa 4 (empat) unit Ranmor jenis Yamaha Vixon tanpa Nopol dan setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat,” Jelasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan di Mako Satgas 742/ SWY Kota Nasib, Rencananya Pelaku akan diserahkan kepada Polri dalam proses hukum selanjutnya, dan barang bukti akan diamankan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Eban, Kabupaten TTU. (Peter)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini