
NTT-NEWS.COM, Waikabubak – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumba Barat mengalami kekurangan 24 boks surat suara dari jumlah keseluruhannya 66 boks untuk memenuhi kebutuhan surat suara di kabupaten yang akan mengikuti perhelatan politik pada 9 Desember mendatang.
Kekurangan surat suara ini diketahui ketika petugas dari kepolisian Sumba Barat bersama penyelenggara pemilu dari KPU Sumba Barat dan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, dan Panwaskab melakukan penghitungan ulang keselurahan boks yang ada.
Salah satu Anggota KPU Sumba Barat, Daud Mude mengatakan bahwa saat pihaknya baru menerima 42 boks surat suara, yang mana seharusnya KPU Sumba Barat harus menerima 66 boks, jadi masih kurang 24 boks atau setara dengan 28.800 surat suara.
“Prinsipnya kami sudah langsung koordinasikan ke pihak percetakan yang menangani pencetakan surat suara. Mereka akan menggenapi kekurangan 28.800 surat suara dalam waktu dekat ini,” kata Daud.
Terhadap surat suara yang sudah diterima pihak KPU Sumba Barat, akan dilakukan pelipatan untuk dilanjukan dengan penyortiran ke masing-masing TPS nanti, berdasarkan jumlah DPT yang ada.
“Untuk mengantar surat suara ke TPS, akan dilakukan pengawalan ketat juga oleh pihak keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” paparnya. (YB)