
NTT-News.com, Kupang – Beras Sejathera (Rastra) Daerah tahun 2018 bagi masyarakat Kota Kupang sudah siap disalurkan. Kelurahan Namosain menjadi kelurahan dengan jumlah penerima terbanyak, yakni sebanyak 164 KPM, serta Kelurahan terkecil adalah Kelurahan LLBK.
Demkian hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Feliksberto Amaral kepada wartawan, Rabu 30 Mei 2018.
Ia menjelaskan, Rastra Dearah sudah dapat disalurkan ke masyarakat, dikarenakan Walikota Kupang telah mendatangani Surat Keputusan (SK) penyaluran Rastra Daerah, dan SK tersebut telah dibagikan kelurahan.
“Dengan sudah adanya SK yang dipegang oleh para Lurah, maka pada hari ini, kami bersama para Lurah akan melakukan pengecekan kondisi beras yang akan disalurkan ke masyarakat di Bulog,” kata Amaral.
Amaral menambahkan, sesuai jumlah Rastra Daerah yang disalurkan ke masyarakat sebanyak 7. 180.000 kilogram beras kepada penerima jata Rastra Daerah sebanyak 3.000 KPM.
“Jata Rastra Daerah yang akan diterima para penerima yakni bulan Januari sampai dengan Juni 2018,” katanya. (*/rey)