NTT-NEWS.COM, Kupang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) selidiki dugaan korupsi pembangunan Gelanggang olahraga (GOR) Pemuda senilai Rp 15 miliar yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya dan hingga saat ini dibiarkan begitu saja.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT, Ridwan Ansar menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Politeknik Negeri Kupang untuk menghitung fisik bangunan dari GOR tersebut.
“Kami telah meminta politeknik Kupang menghitung fisik bangunan,” kata Ridwan Angsar kepada wartawan, Selasa, 22 September 2015.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami dugaan korupsi pembangunan GOR yang dikerjakan PT Waskita Karya dengan melakukan penyilidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus itu.
Ditanya, penyilidikan dugaan korupsi itu apakah layak atau dianggap bisa dinaikan menjadi penyidikan, namun dia mengaku Jaksa telah mengantongi nama-nama calon tersangka. “Kasus ini akan dinaikan ke tingkat penyidikan, jika ada tersangkanya,” tegas Ridwan.
Perhitungan oleh tim ahli dari Politeknik Kupang terkait kondisi fisik bangunan sedang dilakukan. Gedung GOR Pemuda di Jalan W.J Lalamentik, Oepoi diterlantarkan. Pembangunan gedung yang dilakukan sejak tahun 2013 lalu tidak selesai dan dipenuhi dengan rerumputan dan menjadi kandang kambing. ***