NTT-News.com, Kefamenanu – Kejaksaan Negeri Kefamenanu melakukan sosialisasi tentang Dana Desa dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada seluruh Desa yang ada di TTU.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Grand Royal Kefamenanu pada, Kamis 25/08 bertujuan untuk mengawal dan mengamankan implementasi dana desa di wilayah kabupaten TTU tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Taufik SH melalui Kasie Intel sekaligus ketua TP4D Kejari TTU, Novantoro Catur P, SH mengatakan kegiatan tersebut dilakukan atas dasar banyaknya laporan dari masyarakat terkait tidak adanya transparansi dalam penggunaan Dana desa selama ini.
“Ini kegiatan kita lakukan karena Banyaknya pengaduan dari masyarakat di Desa tentang penggunaan anggaran yang masih belum transparan dan masih tertutup bahkan ada juga yang KKN.” Jelas Jaksa Novan kepada sejumlah awak media, Kamis (25/08).
Adapun maksud dari kegiatan tersebut dengan adanya keterlibatan TP4D dalam pengelolaan Dana Desa, Ketua TP4D Kejari TTU bertekad untuk mencegah adanya indikasi Korupsi sejak dini.
“kami di sini untuk melakukan pendampingan TP4D untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap penggunaan Dana Desa,” Lanjut Jaksa Novan.
Ketua TP4D Kejati TTU pun berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, Kepala Desa bisa pro aktif untuk bekerja sama dengan Kejari TTU dalam mengelola Dana Desa.
“Diharapkan ada tindaklanjut dari Kepala Desa untuk melakukan pendampingan TP4D Kejaksaan Negeri TTU mengawal mengamankan proyek Dana Desa dan seluruh Kepala Desa di TTU bisa ajukan permohonan pendampingan di pihak Kejaksaan untuk melakukan pengawalan pengamanan dalam penggunaan dana desa,” harapnya.
Terkait laporan masyarakat terhadap beberapa desa yang diduga ada indikasi korupsi, Kejaksaan Negeri Kefamenanu sementara dalami data laporan masyarakat.
“Sudah ada beberapa desa yang ada laporan dari masyarakat dan sementara kumpulkan data, puldata dan pulbaket. kalau ada temuan yang sifatnya administrasi kita akan mendampingi untuk memperbaikinya.” Pungkasnya. (Peter)