NTT-News.com, Lampung – Dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2016-2017, Komisi 3 mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Lampung, Jawa Timur dan Bali. Untuk kunker ke Provinsi Lampung di mulai pada tanggal 27 – 28 Februari 2017 yang dipimpin oleh Benny K. Harman atau BKH selaku Wakil Ketua Komisi 3.
Lapas kelas 1 Rajabasa Bandar Lampung menjadi tempat kunjungan pertama komisi 3 setelah mendarat di kota Gajah ini. Dalam kunjungan ke Lapas ini diperlihatkan hasil karya dari warga binaan lapas berupa barang kerajinan.
Setelah melakukan kunjungan ke lapas, Benny K. Harman yang telah menyatakan diri sebagai calon Gubernur NTT ini, melanjutkan kunjungan ke Kantor Imigrasi Klas 1 Bandar Lampung. Di sini BKH menyapa masyarakat yang sedang mengurus paspor dan menanyakan kualitas pelayanan di tempat itu.
BKH berharap petugas imigrasi melayani masyarakat sesuai dengan prosedur yg berlaku dan menekankan kepada petugas imigrasi utk melakukan pengawasan yang intensif terhadap orang asing yg ada di provinsi tersebut.
Selanjutnya tim komisi 3 yg dipimpin BKH melanjutkan pertemuan dengan Kakanwil kumham Provinsi Lampung beserta jajaran di kanwil kumham Bandar Lampung. Masalah over kapasitas lapas menjadi masalah yang utama di wilayah kanwil Lampung, demikian yang disampaikan kakanwil kumham lampung kepada Tim Kunker Komisi 3.
Jenis tindak pidana narkoba menyumbang jumlah napi terbanyak sebesar 2884 napi dari 7015 atau sebesar 41% yang menghuni lapas atau rutan di provinsi Lampung. (*)