NTT-News.com, Kupang – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Yohana Lingu Lango menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan untuk kepentingan dan kebutuhan pribadi Kepala Sekolah (Kepsek).
Penegasan itu disampaikan Yohana ketika dikonfirmasi wartawan terkait informasi penggunaan dana bos di Sumba Barat Daya yang cukup menghebohkan Netizen, Sabtu 3 September 2016 petang.
Ia menuturkan bahwa pengelolaan dana BOS hanrus sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan Nomor 80 tahun 2015. “Ada 13 item yang diprioritaskan dalam juknis itu, jadi kepala Sekolah harus betul-betul memanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya, terlebih untuk kepentingan siswa,” tandasnya.
Sekali lagi Ia menegaskan bahwa Dana BOS bukan diperuntukkan bagi kepentingan perorangan yang merasa sangat berwenang di Sekolah. “Bukan untuk kepentingan perorangan dan bendahara,” tegasnya.
Jika terjadi penyalahgunaan dana BOS tersebut, lanjutnya, maka dirinya meminta agar Kepala Sekolah segera membereskan dan inspektorat segera turun untuk memeriksa. “Tapi kalau merasa tidak pernah ada penyalahgunaan, silahkan lanjutkan, tetapi jika menjadi temuan maka saya tegaskan juga agar penegak hukum segera bertindak,” tandasnya.
Sementara keluhan yang disampaikan akun facebook Natan Kaka terhadap penggunaan dana BOS di SMP Negeri 3 Kodi Utara, dirinya meminta agar Natan Kaka juga menyiapkan bukti-bukti yang valid.
“Yang pasti kami akan sidak juga, tetapi Natan Kaka harsu bantu kami untuk menyiapkan data yang valid. Tidak perlu takut jika keluhannya itu benar,” pungkasnya. (Rey)