Kades Sainiup Diduga Lakukan Proses Pergantian Perangkat Desa secara Sepihak

0
220
Masyarakat Desa Saniup saat menggelar pertemuan membahas soal tindakan sepihak kepala desa
Masyarakat Desa Saniup saat menggelar pertemuan membahas soal tindakan sepihak kepala desa

NTT-News.com, Kefamenanu – Kepala Desa Sainiup, Kecamatan Biboki Selatan, Vinsensius Naiheli diduga lakukan pembentukan panitian untuk peremajaan perangkat desa dan pergantian sekretaris desa secara sepihak. Hal ini disampaikan oleh Leonardus Boibana, tokoh masyarakat desa setempat yang ditemui media ini di Desa Sainiup, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat 13 Oktober 2017.

“Untuk pergantian sekretaris desa dan perangkat desa ini, kami kaget ketika dengar kepala desa sudah lakukan pembentukan panitia, pembukaan pendaftaran sejak tanggal 2 Oktober sampai dengan 6 Oktober 2017,” ungkap Leonardus Boibana yang menilai kepala desa sangat sukuis dalam pembentukan kepanitia untuk pergantian sekdes dan perangkat desa.

Selain merasa kaget, masyarakat juga merasa kesal dengan sikap kepala desa yang membuka tanggal pendaftaran dengan hari libur, dan informasi sepihak kepada masyarakat pendukung pada Pilkades serentak yang memberikan dukungan kepada kepala desa saja.

“Kita ini mau ikut aturan yang mana? Hari libur juga di Desa Sainiup tetap digunakan untuk pembukaan penjaringan bakal calon pergantian Sekdes dan perangkat,” Kesal Leo Boibana.

Disamping itu Ketua BPD setempat mengatakan pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembentukan kepanitiaan untuk melakukan penjaringan bagi bakal calon sekdes dan perangkat desa.

“Pembentukan panitia untuk pergantian Sekdes dan perangkat, Pemerintah Desa sama sekali tidak melibatkan BPD, kita hanya sebagai penonton,” Jelas ketua BPD Desa Sainiup Pati Tmaneak ketika dikonfirmasi media ini.

Terpisah, Kepala Desa Sainiup, Kecamatan Biboki Selatan, Vinsensius Naiheli membantah melakukan pergantian sekdes dan perangkat desa sepihak dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pihaknya mengatakan sudah mengeluarkan informasi melalui RT dan pengumuman resmi yang dipajang di semua papan informasi yang terdapat di beberapa fasilitas umum yang ada di desa tersebut.

“Untuk pembentukan kepanitiaan mengenai pergantian Sekdes dan perangkat desa, saya sudah keluarkan surat kepada semua RT untuk informasikan kepada masyarakat dan saya buatkan pengumuman tertulis yang ditempel di papan informasi Kantor Desa,” jelas Vinsen.

Terkait proses perekrutan untuk pergantian Sekdes dan perangkat desa, Kepala Desa Sainiup menjalaskan Panitia sudah melakukan penjaringan dan sudah sampai pada tahap seleksi administrasi yang telah dilaksanakan oleh panitia.

“Waktu itu yang daftar ada 6 orang, namun yang lolos verifikasi administrasi 5 orang dan 1 orang gugur. Laporan sudah sampai di DPMD dan masih menunggu kepastian waktu untuk melakukan ujian test tertulis,” Jelasnya. (Peter)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini