NTT-News.com, Kefamenanu – Menjelang Pemilu 2019, Sejumlah Partai Politik harus mendaftar ulang untuk diverifikasi oleh KPU, terkait kelayakan untuk diikutsertakan dalam Pemilu 2019 nanti.
Pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran, serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan dibuka KPU sejak tanggal 3 Oktober sampai dengan tanggal 16 Oktober.
Terhitung sejak tanggal dibukanya pendaftaran, Di Kabupaten Timor Tengah Utara, yang baru resmi mendaftar di KPUD, baru Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang resmi mendaftar dan berkasnya sudah diterima oleh KPUD TTU.
Adapun sejumlah Parpol yang mendaftar di penghujung menjelang penutupan pendaftaran diantaranya
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendaftar bersamaan pada, Minggu (15/10/2017).
Sekertaris Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hendrikus Frengkianus Saunoah kepada sejumlah awak media usai mendaftar di KPUD TTU mengatakan berkasnya belum diterima karena belum lengkap.
“Kami harus perbaiki berkas sesuai petunjuk Komisioner, Jumlah anggota yang didaftarkan sebanyak 533 Anggota. Sehingga yang perlu diperbaiki itu susunannya supaya memudahkan Komisioner untuk Verifikasi,” Ungkap Politisi Partai PDI Perjuangan itu kepada sejumlah awak media. (Peter)