Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 50 juta Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan

0
215
Keluarga Korban Kecelakaan saat menerima bantuan dari Jasa Raharja

NTT-News.com, Kefamenanu – PT Jasa raharja cabang Nusa Tenggara Timur bersama pihak Kepolisian resort Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT menyerahkan santunan Jasa raharja kepada ahli waris korban sebesar 50 juta rupiah di Pos tulip. Kamis, (15/07/2021) siang.

Penyerahan Santunan kepada ahli waris korban kecelakaan ini pasalnya pada tanggal (10/07) telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas ( Laka Lantas), melibatkan sebuah Motor dan Bus bernomor polisi DH 7081 AA di Jalan Eltari KM 7, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu dan menyebabkan Maya R Sanae (21) Mahasiswa Universitas Negeri Timor pengendara motor meninggal dunia.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kasat Lantas Firamuddin SH, di dampingi kanit Laka Lantas Polres TTU dan Penanggung jawab PT Jasa Raharja Kefamenanu.

Penanggung jawab Jasa Raharja Kefamenanu, Kabupaten TTU Rahmadonny, S. Kom Kepada wartawan mengatakan penyerahan santunan ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Maka kita PT Jasa Raharja hari ini (15/07) Bersama Pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Lantas menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa hari yang lalu, ” Kata Donny di Kefamenanu. Jumat, (16/07/2021).

Selain itu Donny menambahkan penyerahan santunan dari PT Jasa Raharja ini di berikan kepada korban kecelakaan Maya S Sanae dan diterima langsung oleh Ibu Kandung Korban yakni Manela Maya.

“Kita langsung menyerahkan kepada Ibu Kandungnya,” kata Donny.

Pada kesempatan itu Donny menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar tetap hati-hati dalam berkendara di jalan dan tetap patuhi pembayaran pajak kendaraan.

Pasalnya tambah Donny dari pajak yang di bayar masyarakat lah biaya santunan itu di serahkan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar bayar pajak tepat waktu Karena biaya santunan itu dari pajak yang di bayar oleh Masyarakat. Jadi dari Masyarakat untuk Masyarakat, ” Imbuhnya.

Fridus Ciompah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini