NTT-News.com, Kupang – Persoalan keluhan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ramai dibicarakan netizen di salah satu grup anyar di Sumba Barat Daya yang meminta Bupati setempat dan pimpinan dinas terkait untuk turun langsung ke SMP N 3 Kodi Utara untuk melakukan sidak penggunaan dana itu.
Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Kodi Utara, Ayub Tanggu yang dihubungi media ini mengatakan bahwa dana BOS senilai Rp.44.500.000, penggunaannya sudah sesuai dengan peuntukannya dan tidak dinikmati oleh seseorang.
“Dana BOS yang cair untuk periode bulan Juli-September itu Rp.44.500.000, dan sudah dimanfaatkan sesuai dengan juknis dan peruntukkannya, tidak ada yang nikmati sendiri, tapi semua sesuai asas pemnafaattannya,” kata Ayub, Rabu 7 September 2016.
Menurutnya, Dana BOS hanya dimanfaatkan untuk pembiayaan tenaga honorer, kegiatan sekolah, belanja ATK serta belanja operasional Kepala Sekolah dan Bendahara, dan pengadaan kursi meja, karena pada tahun ajaran baru ini terjadi peningkatan drastis siswa baru.
Dia merincikan bahwa di sekolah itu terdapat 5 orang Tenaga Kontrak Daerah, 2 orang PNS, dan 1 orang kontrak daerah yang dibiayai oleh provinsi. Sedangkan Tenaga Honorer Murni yang didanai dengan BOS khusus guru ada 5 orang. Pegawai lain yang terdiri dari cleaning service, Tata Usaha, Penjaga Sekolah dan Penjaga Perpustakaan ada 4 orang.
“Semuanya ada 9 orang yang dibiayai langsung dengan dana BOS, sedangkan yang lain juga dapat dana BOS kalau ada kegiatan-kegiatan sekolah seperti MGMP,” jelasnya.
Dia menyebutkan, para guru honor dan pegawai dana BOS digaji dengan Rp 350 ribu per bulan. Sedangkan satpam yang menjaga sekolah itu yang mendapat upah lebih tinggi, yakni Rp.400 ribu karena durasi kerjanya dianggap lebih tinggi.
“Gaji Rp 350 ini sudah sesuai dengan Juknis Pengelolaan Dana BOS, yakni 15 persen dari Rp 44.500.000. Begitu juga dengan pegawai lain yang digaji Rp 350 ribu, kecuali Satpam yang digaji Rp 400 ribu karena waktu kerjanya lebih tinggi,” tandasnya.
Selama ini, lanjutnya, Dana BOS hanya dimanfaatkan untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tinkat sekolah, O2SN tingkat kecamatan dan Kabupaten, Kegiatan Pramuka, dan Kegiatan keagamaan di sekolah. Itu beberapa kegiatan yang didanai dengan BOS. Jadi tidak benar kalau bilang saya makan uang, kalaupun ada paling hanya seberapa,” akunya.
Namun dia juga menyebutkan bahwa beberapa kegiatan yang sebelumnya didanai dengan BOS kali ini ada yang dipangkas karena dana sudah tidak mencukupi lagi. Apalagi yang berkaitan dengan menyusun dan memeriksa soal ujian siswa sudah tidak ada anggarannya lagi dari dana bos sesuai juknis.
“Yang lain-lain masuk dalam belanja operasional, termasuk biaya transportasi Kepala Sekolah dan Bendahara ke Dinas PPO dan Honor bagi tenaga yang mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pembiayaan foto copy soal ujian mid, ujian semester, HUT RI ada lomba antar kelas, belanja ATK dan pulsa untuk internet,” paparnya lagi.
Terkait Nathan Kaka yang mengupdate informasi tersebut di beranda grup ‘tiga batu satu tungku’, Ayub menegaskan bahwa Nathan Kaka itu bukan guru di SMP Negeri 3 Kodi Utara. “Kalau ada guru yang berkomentar atau menggunakan akun palsu dan berkomentar melalui media sosial facebook, maka itu guru yang tidak rajin masuk sekolah, tapi yang Nathan Kaka itu tidak ada disini,” tandasnya.
Soal pungutan untuk siswa yang disebut Pungutan Liar sebesar Rp120 ribu oleh Nathan Kaka juga dibantah Ayub, karena pungutan tersebut merupakan kesepakatan bersama orang tua siswa dan Komite Sekolah yang diperuntukan bagi pembelian kostum siswa dan pembangunan WC (wather closed) Siswa.
“Aturannya, untuk 40 Siswa harus ada satu wc, tapi selama ini SMP N 3 Kodi Utara kecolongan dan tidak pernah mendapat bantuan untuk pembangunan WC siswa, jadi kami berinisiatif untuk bangun wc dengan membebani setiap siswa sebesar Rp.30 ribu, sedangkan Rp 90 ribu untuk pembelian kostum buat kelas satu yang belum punya kostum, jadi yang sudah punya kostum hanya dipungut Rp.30 ribu,” jelasnya. (rey)