Guru yang Dipecat Terus Duduki Kantor P&K SBD, Kadis Pilih “Sembunyi”

0
286
Ruang Persembunyian Kadis. Ruang Kadis Bertuliskan "Tidak Ada", namun dari dalam ruangan ada suara Sang Kadis
Ruang Kadis Bertuliskan “Tidak Ada”, namun dari dalam ruangan ada suara Sang Kadis

NTT-News.com, Kadul – Guru kontrak yang dipecat oleh pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kembali menduduki dan melakukan aksi protes di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) setempat, pada Selasa 3 April 2018 siang kemarin. Sebelumnya para guru yang berjumlah 24  orang dari total 102 guru kontrak yang dipecat hanya menggelar aksi damai hingga melakukan penyegelan kantor Dinas P&K, kini para guru tersebut langsung melakukan aksinya langsung di depan ruangan Kadis P&K, Yohana Lingu Lango yang lebih memilih diam “bersembunyi” dalam ruangannya.

Aksi ini pun disaksikan langsung oleh para staf Dinas P&K dan sejumlah staf dari dinas lainnya yang berada di areal tersebut tanpa ada yang berani menghentikan aksi tersebut. Disinyalir aksi protes yang ditujukkan kepada Kadis Yohana ini akibat jawaban Kadis Yohana yang dinilai para guru sebagai aksi cuci tangan terhadap kebijakan dinas yang memberhentikan para guru yang sudah mengabdi beberapa tahun terakhir tanpa ada alasan yang jelas.

Aksi tersebut, awalnya masih berjalan aman dengan masing-masing guru mengeluarkan uneg-uneg mereka namun seketika berubah saat kadis Yohana menjawab para guru dari balik pintu ruangannya, yang membuat para guru berteriak sambil mengangkat kursi hendak mendobrak pintu namun beruntung ada beberapa rekan guru lainnya masih menghalangi aksi tersebut sambil mengingatkan esensi protes mereka adalah meminta kadis menunjukkan alasan jelas dibalik pemberhentian mereka sebagai guru kontrak.

Kepada wartawan disela aksi protes tersebut, Ferdinandus Dau, juru bicara para guru menyebut aksi ini dilakukan secara spontan akibat jawaban kadis yang dinilai tidak menunjukkan dirinya sebagai seorang ibu dan kadis P&K yang bisa memberikan solusi bagi para guru sekaligus menjawab apa yang menjadi tuntutan mereka selama ini yakni memberikan alasan dibalik pemecatan mereka sebagai guru padahal mereka sendiri sudah memenuhi persyaratan yang diminta guna memperpanjang kontrak mereka.

“Kami hanya butuh jawaban dan solusi atas nasib kami. Tapi nyata saat saya bersama teman saya ketemu beliau tadi jawabannya hanya menyuruh kami bertemu bupati non aktif untuk mempertanyakan hal itu padahal dia adalah pimpinan dinas yang tentunya juga tahu kenapa kami dipecat sepihak seperti ini. Logikanya dia yang buatkan SK-nya dan ditandatangi oleh bupati tapi kini dia seolah cuci tangan,” katanya.

Dirinya menceritakan bahwa aksi mempertanyakan kebijakan dinas ini bermula saat dikeluarkan SK bupati pada tanggal 20 Maret lalu. Banyak kejanggalan termasuk adanya nama salah satu mahasiswa aktif yang belum wisuda tapi sudah diangkat dalam SK yang ditandatangani pada tanggal 3 Januari silam. Hal itu lanjutnya, juga terjadi pada nama dua kepala desa aktif yang tiba-tiba masuk namanya dalam SK sebagai guru kontrak.

“Ini kan konyol namanya. Ini kabupaten milik masyarakat dan tidak sepatutnya dibuat seolah-olah milik pribadi. Kami sudah dengar semuanya bahwa perekrutan guru ini soal kedekatan saja dan dipilih atas dasar suka ataupun tidak. Iya kita orang kecil tapi tidak kemudian kami dibuat seperti ini. Kami kan hanya minta beliau jelaskan saja alasannya tapi nyatanya beliau cuci tangan. Sehingga tidak salah kalau kemudian kami berpikir ada sesuatu yang disembunyikan oleh kadis soal kasus ini,” katanya.

Penyesalan yang sama pun disampaikan Josua Jaha Lili yang secara gamblang dalam protesnya mengaku tidak heran dengan sikap Kadis Yohana yang enggan menjelaskan alasan dibalik pemberhentian mereka karena dirinya yakin ada pihak-pihak tertentu yang juga terlibat dalam kasus pemberhentian para guru tersebut yang sebutnya punya kuasa dan kepentingan sehingga dirinya mengingatkan Kadis Yohana untuk kemudian tidak harus mengikuti permintaan tersebut, karena akan membawa dampak yang buruk bagi dirinya sebagaimana yang dialaminya hari ini.

“Kami punya semua berkas persyaratan yang sesuai dengan permintaan tapi kenapa kemudian kami tidak diakomodir malah yang direkrut adalah mereka dengan spesifikasi bukan s1 sebagai guru. Saya menyesal ibu ikut orang dengan kepentingan mereka sehingga kemudian melanggar aturan dan ketentuan yang ada. Ibu mengerti aturan tapi kasihan ibu kemudian melanggarnya, masa orang tata usaha dengan spesifikasi SMA bisa jadi guru SB,” sesalnya.

Dirinya mengatakan kebijakan yang timpang tersebut pun dapat dilihat dari SK yang telah ditandatangani pada tanggal 3 januari lalu tapi keluar dan ditempelkan pada di bulan maret yang tentunya patut dipertanyakan juga jika bukan karena kepentingan tertentu maka SK itu akan keluar tepat waktu.

“Jika sebagai Kadis tidak bisa selesaikan masalah, lebih baik tidak usah jadi kadis karena semua ini penuh kebohongan. Jangan hanya kami kontrak jadi kami bisa diinjak-injak seperti ini ibu. Kalau memang punya alasan maka ibu pasti sudah bisa buka pintu dan ketemu kami dan beri alasan. Kami tidak akan beranjak dari sini dan akan terus mendatangi kantor ini jika ibu tidak mampu jelaskan kepada kami alasannya. Kalau omong aturan maka kami ini layak bukan mengangkat orang yang tidak jelas pendidikannya,” tegasnya. (Jep)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini