NTT-News.com, Kefamenanu – Tenaga kontrak (Teko), di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) , Provinsi NTT, yang sudah mengabdi selama 10 bulan gaji belum di bayar harus mengikuti tahapan wawancara dulu.
Tahapan wawancara di lakukan untuk tenaga kontra pasalnya dalam Peraturan Bupati No 10 tahapan wawancara merupakan satu tahapan yang harus di lakukan.
Dikatakan untuk gaji para teko akan di bayar dalam bulan Oktober ini.
Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Pemerintah Kabupaten TTU Frans tilis Kepada awak media menuturkan, Untuk pembayaran gaji para teko akan di lakukan pada bulan Oktober ini.
Namun Para Teko harus mengikuti satu tahapan yang merupakan salah satu persyaratan yakni tahapan wawancara walaupun sudah mengabdi selama 10 Bulan.
“Teko ini kita sudah ulang mengatakan bahwa minimal dalam bulan Oktober ini kita lakukan pembayaran. Tapi kita juga sementara melakukan wawancara yang merupakan salah satu persyaratan dalam Perbup No 10,” tutur Tilis di Lantai 2 Kantor Bupati TTU. Senin, (19/10/2020).
“Itu harus kita lakukan kalau tidak lakukan berarti kita di anggap melanggar dalam hal ini Administratif,” lanjut Tilis.
Ketika di tanya apa perlu tahapan wawancara harus di lakukan sementara para teko sudah kerja selama 10 bulan.
Tilis mengatakan “Kita tau tetapi itu ada satu tahapan di dalam perekrutan teko itu. Apabila mau diperpanjang harus melakukan itu, karena sebagaimana kita tau banyak hal yang bisa terjadi. Karena itu kita undang seluruh tenaga kontrak di wilayah masing-masing kita pake jadwal bersama kepala sekolahnya, supaya kemudian tidak ada hal bahwa ada yang tidak mengajar tapi dapat SK. Maka kita selalu hadirkan kepala sekolahnya, supaya pada kemudian kalau itu terjadi kepala sekolahnya yang di tangkap bukan kita,” jelas Tilis.
Selain itu ditanya lebih lanjut menyangkut wawancara para teko untuk mendapatkan haknya, Apabila dalam wawancara tidak layak untuk mendapatkan haknya sementara sudah mengabdi atau bekerja selama 10 Bulan.
Tilis menjelaskan “Ya saya kira tahapan penilaian banyak yang sudah kita lakukan, tinggal wawancara ini tentunya bukan karena wawancara dan dia di anggap tidak layak, ada persyaratan yang sudah di penuhi dan wawancara ini satu tahapan yang harus di lakukan,” Jelas Tilis.
Untuk tahapan wawancara akan selesai pada hari ini Rabu, (21/20/2020).
Penulis : Fridus Ciompah