NTT-News.com, Kefamenanu – Kepala Sekolah SMP Negeri Biboki Selatan, Fabianus Suban diperiksa oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten TTU terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan olehnya terhadap sejumlah guru di TTU.
Tim BKP2D yang dipimpin langsung oleh Frans Tilis pada Rabu (06/09/2017) berhasil melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah SMP Negeri Biboki Selatan Fabianus Suban yang bertempat di Kantor BKP2D TTU.
Ketua Tim yang juga Kepala BKP2D Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis kepada sejumlah awak media membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum kepala sekolah atas nama Fabianus Suban.
“Ia benar hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMPN Biboki Selatan atas nama Fabianus Suban karena diduga lakukan pungutan liar,” ungkap Frans Tilis ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/09).
Dilanjutkan Frans, materi pemeriksaan hari ini seputar kebenaran informasi dugaan pungutan liar kepada sejumlah guru oleh Fabianus Suban yang menjanjikan akan memberikan tunjangan sertifikasi guru kepada sejumlah korban Pungutan liar tersebut.
Frans juga menegaskan apabila terbukti melakukan pungutan liar, akan dibuat telaah untuk direkomendasikan ke Bupati untuk diambil langkah selanjutnya.
“Jika terbukti bersalah maka kita akan tentukan hukuman apa yang mau diambil, entah itu hukuman ringan atau yang terberat ya diberhentikan dari jabatan,” tegas Tilis. (Peter)