Eks Kantor Gubernur NTT Dirobohkan

0
286
Kepala Biro Umum Zakarias Moruk, Kanan
Kepala Biro Umum Zakarias Moruk, Kanan

NTT-NEWS.COM, Kupang – Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terletak di Jalan El Tari, Selasa, 1 September 2015 mulai dirobohkan pasca kebakaran kantor tersebut pada 9 Agustus 2013 lalu.

Kepala Biro Umum Setda NTT, Zakarias Moruk kepada wartawan di Kupang mengatakan proses pembongkaran eks kantor gubernur tersebut dilakukan melalui proses lelang dan diikuti oleh tiga CV.

“Kami sudah melakukan lelang dan menetapkan pemenang lelang pembongkaran kantor Gubernur NTT itu, Pemenangnya CV Putri Kencana dengan penawaran tertinggi senilai Rp 82 juta,” kata Zakarias Selasa 1 September 2015.

Menurutnya, dengan pembokaran itu kantor gubernur lama itu, maka kantor Gubernur NTT saat ini, untuk sementara di pindahkan ke Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa kota Kupang.

Kepada pemenang tender itu, pemerintah telah memberikan deadline untuk meruntuhkan gedung itu selama tiga pekan. “Kami kasih waktu tiga minggu karena pemerintah akan membangun kembali kantor Gubernur itu menggunakan dana multiyears senilai 178 miliar,” tuturnya.

Untuk proyek pembangunan baru ini, lanjutnya, pemerintah juga telah memberikan deadline selama enam bulan, bagi kontraktor yang memenangi tender proyek itu. “Kami berharap pada HUT NTT, 20 Desember 2016 sudah bisa diresmikan pemanfaatannya,” katanya.

Konstruksi pembangunan kantor Gubernur NTT diatas lahan seluas 17 ribu hektare (ha) yakni lima lantai dan bagian atas di pasangan alat musik khas NTT, Sasando. Dengan demikian terdapat dua kantor Gubernur yakni Civik Center El Tari dan Civik Center Ben Mboei. (rm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini