HukrimNews

Dua Tahun berlalu, Kasus Iyeck Nanda Saputra Direkonstruksi

×

Dua Tahun berlalu, Kasus Iyeck Nanda Saputra Direkonstruksi

Sebarkan artikel ini
Salah seorang memperagakan adegan-adegan kematian alm. Iyeck Nanda Saputra
Salah seorang memperagakan adegan-adegan kematian alm. Iyeck Nanda Saputra
Salah seorang memperagakan adegan-adegan kematian alm. Iyeck Nanda Saputra

NTT-News.com, Tambolaka – Setelah dua tahun kematian Iyeck Nanda Saputra yang sebelumnya oleh pihak kepolisian dinyatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, direkonstruksi ulang atas permintaan keluarga korban yang masih merasa tidak puas atas kematian Iyeck yang dianggap janggal dan tidak biasa sebagai sebuah kecelakaan laka lantas.

Rekonstruksi atas kematian Iyeck dilakukan pada TKP di Jl. Raya Ranggaroko, Jumat (14/10) sore, sebanyak 22 adegan direkonstruksi ulang dengan dua orang saksi yang hadir dari tujuh saksi sebenarnya dibantu oleh pemeran pengganti polisi dari Polres Sumba Barat sebanyak lima orang.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin yang hadir langsung di lokasi rekonstruksi menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan sesuai dengan keterangan para saksi. “Kita akan membuktikan bahwa ini kasus apa gitu, biar pasti dan jelas,” ujar AKBP Erwin.

Kapolres menjelaskan bahwa dugaan awal kematian Iyeck Nanda Saputra adalah Kecelakaan Lalu Lintas namun karena keluarga korban menuntut bahwa kematian Iyeck adalah bukan laka lantas sehingga dituntut untuk dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui kejadian sebenarnya sehingga dilakukan rekonstruksi sesuai laporan polisi yang dibuat oleh Korban.

Kapolres Erwin mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut sehingga kasus tersebut bisa menjadi terang apakah kasus tersebut adalah laka lantas atau kasus pidana. AKBP Erwin juga mengatakan bahwa kepada pihak Keluarga, Rekonstruksi yang sudah dilakukan adalah bentuk keseriusan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut. “Ya saya komitmen untuk menangani kasus ini karena sudah lewat dua kapolres,” papar Kapolres Sumba Barat itu.

Direktur PADMA Indonesia, Martinus Gabriel Goa yang selama ini memberikan pendampingan terhadap keluarga korban Iyek mengatakan bahwa akan secara utuh mengawal kasus Iyeck hingga terang benderang. PADMA menghendaki agar penyelidikan terhadap kasus Iyeck dilakukan secara mendalam dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sehingga fakta-fakta kejadian yang sebenarnya tidak hilang.

“BAP secara intensif saksi secara menyeluruh termasuk Polisi yang pertama kali menangani korban, dua saksi wanita yang ada, siapa-siapa yang pertama kali menghubungi korban sebelum kejadian, keluarga juga harus turut di diperiksa. Karena jika hasil rekonstruksi masih mengarah pada laka lantas maka terjadi mising terhadap fakta-fakta lain yang ditunjukan oleh hasil otopsi saksi ahli yang menyatakan bahwa terdapat luka tusukan pada tubuh korban dan fakta-fakta tersebut tidak boleh dikesampingkan,” ujar Gabriel.

Gabriel Goa juga mengatakan bahwa jika hasil rekonstruksi tetap menunjukan bahwa kematian Iyeck adalah laka lantas maka PADMA Indonesia akan tetap menginstruksikan Mabes POLRI untuk mengambil alih kasus Iyeck agar dilakukan penyelidikan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh saksi dan seluruh fakta yang terjadi.

Sementara itu, Ibu Khadijah Ibunda Korban Almarhum Iyeck menanggapi rekonstruksi sore itu mengatakan bahwa rekonstruksi sore itu terdapat banyak kejanggalan karena saksi wanita yang diserempet korban tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut sehingga mereka sangsi terhadap rekonstruksi tersebut sehingga akan tetap melalui kuasa hukumnya menuntut mabes polri mengambil alih gelar perkara tersebut secara keseluruhan untuk dilidik ulang secara profesional (*/kbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *