Lintas FlobamoraNews

Dua Paslon di Belu saling Klaim Menang, Jubir KPU: Tunggu Hasil Resmi

×

Dua Paslon di Belu saling Klaim Menang, Jubir KPU: Tunggu Hasil Resmi

Sebarkan artikel ini
Jubir KPU Belu, Herlince Emilia Asa

NTT-News.com, Atambua – Penghitungan suara Pilkada Belu belum bisa di pastikan hasilnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu belum mengumumkan hasil sementara versi aplikasi sistem rekaputulasi elektronik (Sirekap) karena mengalami gangguan atau error di sistemnya.

Juru Bicara KPU Belu, Herlince Emilia Asa saat dikonfirmasi media ini, Rabu malam(09/12/2020), via whatsapp mengatakan hasil perhitungan suara sementara menggunakan aplikasi Sirekap mengalami gangguan sejak pukul 14.00 Wita. Sehingga data yang berhasil di-input baru 14 %.

“Petugas operator kami terus berusaha mengakses tapi sampai malam ini belum bisa online. Sirekap servernya di pusat sehingga error untuk semua Indonesia,” jelasnya.

Herlince, karena sistem rekap error, sebagian besar data belum bisa diakses. Akan tetapi, sambil menunggu aplikasi Sirekap normal, operator KPU Belu terus meng-input data. Sejauh ini, terdapat sejumlah Kecamatan yang TPS-nya masih melakukan perhitungan manual.

Menurut Herlince, KPU Belu baru bisa mengumumkan hasil penghitungan sementara jika hasil input-nya sudah 100 persen. Tetapi jika data Sirekap belum juga normal, tentunya hasil penghitungan suara baru bisa diumumkan saat pleno terbuka.

“Hasil rekapan belum rampung, sehingga tidak bisa tahu hasilnya. Saat ini operator terus berusaha untuk online, semoga bisa normal kembali,” ujarnya.

Herlince menambahkan, perekapan di TPS juga sudah selesai. Saat ini kotak suara sudah distribusi ke kecamatan. Sedangkan untuk dua paket yang mengklaim menang tentunya masing-masing Posko pemenangan memiliki perhitungan data sendiri. Itu menjadi urusan paket masing-masing.

“Posko masing-masing bisa saja pakai data manual sehingga ada yang klaim menang. Tetapi untuk KPU belum kita umumkan hasil karena server error. Tunggu saja hasil resmi KPU,” tegasnya.

Penulis: Laris Mataubana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *