EkbisNews

DKP NTT Tidak Jamin Ikan ke TTS dan TTU Bebas Formalin

×

DKP NTT Tidak Jamin Ikan ke TTS dan TTU Bebas Formalin

Sebarkan artikel ini
Kepala DKP NTT, Abraham Maulaka
Kepala DKP NTT, Abraham Maulaka

NTT-NEWS.COM, Kupang – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Maulaka, belum menjamin, jika ikan yang dibawa pengepul dari Kupang ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU) yang berjarak sekitar 100-200 kilometer (km) bebas formalin.

Namun dia menegaskan bahwa ikan yang dijual di wilayah Kota Kupang sudah layak dikonsumsi setelah diketahui dari hasil laboratorium Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) di Kupang dan DKP sendiri.

“Ikan yang di jual nelayan saat ini sudah layak dikonsumsi, karena sudah melewati uji laboratorium. Kalau keluar Kota Kupang saya tidak menjamin, karena harus menempuh perjalanan 3-4 jam. Bisa saja terjadi apa-apa di jalan,” kata Abaraham, Jumat, (20/2) kepada wartawan di Kupang.

Walaupun diakuinya dari 33 sampel yang diuji di laboratorium DKP disebutkan 18 diantaranya positif berformalin, namun ikan berformalin itu telah dimusnahkan beberapa pekan lalu.

Sedangkan hasil uji laboratorium yang dilakukan DKP berbeda dengan hasil BPOM Kupang yang tidak menemukan adanya ikan berformalin. Kepala BPOM Kupang, Ruth Laiskodat saat rapat koordinasi menyebutkan bahwa dari 10 sampel ikan yang diambil secara acak di TPI Oeba, seluruhnya tidak mengandung formalin.

Pantauan media ini, maraknya ikan berformalin di Kupang membuat warga di daerah itu takut untuk mengkonsumsi ikan dan memilih beralih ke tahu dan tempe. Tak sedikit pula penjual ikan yang mengaku merugi karena ikan yang mereka jual tidak laku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *