NTT-News.com, Kupang – Kota Kupang dan Kabupaten Lembata masuk dalam kategori daerah digital.
Ini dikarenakan semua sistem pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara nontunai.
Kota Kupang bersama Lembata dan Pemprov NTT telah mengimplementasikan digitalisasi keuangan menggunakan aplikasi MIS.
Baca Juga: Lomba Festival Desa Binaan Bank NTT 2022 Dimenangkan Oleh 3 Desa Ini
“Maka mereka saat ini sudah masuk dalam tahap kategori daerah digital,” kata Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho di Hotel Kristal Kupang, Rabu (7/12/2022).
Sementara untuk kabupaten lain, kata Alex, masih dalam proses persiapan dan edukasi yang di-support oleh BPKP. BPKP memberikan pelatihan baik soal aplikasi maupun regulasi.
“Kami berharap melalui aplikasi ini dapat menciptakan pemerintahan daerah yang akuntabel dan juga dari sisi waktu memotong rantai birokrasi terkait tata kelola keuangan yang mudah dan cepat serta di sisi lain juga terciptanya sebuah proses birokrasi transparan bebas dari hal yang berdampak hukum,” tutupnya.
Baca Juga: B’Pung Petani Gagasan Bank NTT Siap Jadi Support Sistem Atasi Inflasi
Terpisah, Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Kupang, Bendelina Uly mengatakan, penerapan sistem digitaliasi telah dilakukan di Kota Kupang.
Namun sebelumnya hanya sebatas pada Badan Keuangan dan bank, sehingga dengan telah dilakukan MoU, maka sistem digitalisasi akan diterapkan di semua OPD. ***
Baca Juga: Bank NTT Serahkan Dana CSR Rp 300 Juta untuk Bangun Pendidikan di Kabupaten Kupang