NTT-News.com, Kupang – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengadakan Expose Nasional Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) pada Kamis (28/10) bertempat di Rumah Kreatif Oebobo (RKO), Jalan L. B. Eoh RT 18 RW 6 Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Expose Nasional Kinerja Pokmas ini dibuka dengan laporan oleh Liberti Sitinjak selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam laporannya, Liberti mengatakan pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan bagi Pokmas Lipas dalam melakukan pemberdayaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
“Dengan adanya pembatasan aktivitas akibat pandemi covid-19, Pokmas Lipas masih mampu melakukan pemberdayaan bagi warga binaan,” katanya pada Kamis (28/10).
Dalam laporan tersebut juga menyebutkan tujuan adanya kegiatan Expose adalah untuk meningkatkan pemberdayaan Pokmas Lipas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, meningkatkan dukungan stakeholder dari seluruh institusi khususnya pemerintah daerah terhadap pemberdayaan kelompok masyarakat, memberikan penghargaan kepada pokmas lipas yang berhasil melakukan pemberdayaan, dan memberikan motivasi bagi pokmas lipas dan lapas dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat binaan.
Expose nasional kinerja ini bekerja sama dengan RKO, Pemda Kota Kupang dan Kanwil Kemenkumham NTT.
Jefritson Riwu Kore selaku Walikota Kupang dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan terobosan yang membanggakan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Ini terebosan yang luar biasa membanggakan, ini menyadarkan bahwa kegiatan ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membina kembali saudara-saudara kita yang telah kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Jefri.
Jefri juga menyampaikan kendala apapun yang dihadapi dalam proses pembangunan kreativitas, harus segera dilaporkan kepada pemerintah Kota Kupang.
“Apapun masalah dan kendala yang dihadapi, tolong beritahu kami (pemda Kota Kupang) karena kami punya komitmen untuk membuka peluang sebaik dan secepat mungkin agar mereka bisa berkreasi dan berkolaborasi dengan masyarakat,” tutupnya.
Dalam kegiatan Expose juga dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Walikota Kupang, Kakanwil Kemenkumham NTT, Ka. Bapas Kelas II Kupang dan Pimpinan Rumah Kreatif Oebobo.
Resti Seli