Dinas Pendidikan Kota Kupang Deklarasi Gerakan Bersih

0
224
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupanh, Dumul Djami ditemani Kabid Dikdas (kanan) saat menggelar konferensi Pers

NTT-News.com, Kupang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Kupang, menggelar Deklarasi Gerakan Bersih. Deklarasi Gerakan Bersih ditarget diikuti 5.000 orang dari siswa SD dan SMP, serta para guru se-Kota Kupang.

“Kita mulai bergerak pukul 15.00 wita dari Jalan El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur NTT dan finish di Lapangan Kantor Wali Kota Kupang. Kita kampanyekan gerakan kebersihan khususnya di sekolah. Dan, bila perlu dengan kegiatan ini anak-anak bisa sadar tidak saja di sekolah, tapi juga di rumah mereka masing – masing,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dumul Djami, Senin (5/8/2019).

Dikatakan Dumul, kegiatan tersebut terkait dengan kegiatan menjelang 17 Agustus 2019 dan memperingati dua tahun kepemimpinan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, yang akan berlangsung 22 Agustus 2019 mendatang.

“Jalan santai sambil kampanyekan bersih lingkungan sekolah. Dan, tanggal 9 Agustus 2019, kita akan lakukan pembersihan di seputaran pantai Sotis,” ujarnya.

Sementara Kabid Pendidikan Dasar, Octo Naitboho menuturkan, Bersih di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terinspirasi oleh tagline dari Kota Kupang ” Ayo Berubah”, dan Sub Tema ” Menuju Sekolah yang Bersih dan Sehat.

“Harapan kami kalau gerakan ini membudaya dan menumbuhkan kesadaran oleh seluruh stakeholder Dispendikbud Kota Kupang, paling kurang memberi warna perubahan yang signifikan, kalau bisa menggeser posisi Kota Kupang yang mendapat label sebagai kota terkotor nomor 3 di Indonesia,” kata Naitboho.

Setelah deklarasi ini, kata dia, tidak stop di sana, deklarasi ini sebuah pengumuman kepada publik tetapi akan diwujudnyatakan dalam praktek nyata di sekolah – sekolah melalui kerja bakti, membersihkan sekolah masing – masing yang berlangsung mulai 7 hingga 12 Agustus 2019.

Sementara itu, 12 hingga 15 Agustus 2019, ada tim khusus yang dibentuk yang berasal dari unsur pengawas sekolah, struktural Dispendikbud Kota Kupang dan tim independen dari FKM Undana Kupang akan mmelakukan penilaian dari 12 – 15 Agustus 2019.

Penulis : Rey M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini