Dikembangkan, Pariwisata Komodo Akan Jadi Destinasi Internasional

0
519
Suanasa Jumpa Pers di Neo Hotel
Suanasa Jumpa Pers di Neo Hotel
Suanasa Jumpa Pers di Neo Hotel

NTT-News.com, Kupang – Pulau Komodo dan wilayah sekitarnya akan dikembangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sebagai Destinasi Wisata Internasional. Upaya koordinasi terus dilakukan kemenpar bersama beberapa kementerian terkait dan Pemerintah Daerah.

Pernyataan tersebut dikemukakan Agus Priyono selaku Asisten Deputi (Asdep) Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata saat jumpa pers kegiatan Bimtek desiminasi standart usaha pariwisata dengan berbagai media di Neo Hotel Rabu (6/4/2016) malam.

Menurut Agus, Pulau Komodo akan dijadikan sebuah destinasi internasional dalam tahun 2016 ini dengan anggaran dari APBN. Upaya ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Pusat untuk membantu Pemda NTT dalam pengembangan usaha pariwisata.

“Saat ini kita upayakan untuk membangun sarana pendukung transportasi seperti infrastruktur jalan bekerjasama dengan Kementerian PU, mengembangkan dermaga dan bandara bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan serta sejumlah aset pendukung lainnya sehingga dapat memacu usaha pariwisata di daerah sekitarnya,” ungkap Agus.

Dia juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendorong potensi usaha pariwisata di NTT. “Untuk itu kami minta dukungan dari Pemda NTT terkait upaya kami dalam melaksanakan pembangunan pariwisata di NTT,” imbuhnya.

Jefirstson Riwu Kore Anggota komisi X DPR RI menjelaskan sejumlah hal yang diperjuangkannya bersama komisi terutama tentang kebijakan anggaran bagi NTT disektor pariwisata terus naik. “Kita juga perlu melihat peran Pemda NTT dalam usaha membuka informasi pariwisata tentang keunggulan-keunggulan potensi wisata di NTT,” tutur Jefri.

Sementara Belle Antonius Ketua Komisi II DPRD NTT menuturkan, mengenai kebijakan anggaran yang memadai terhadap sejumlah usaha pariwisata di NTT, menurutnya NTT mempunyai potensi dari aspek alam, religi dan budaya yang begitu kuat sehingga DPRD NTT terus mendorong 3 aspek tersebut.

Welly R.Rohimone Sekretaris Dinas (sekdis) Pariwisata NTT menambahkan soal komitmen yang akan dilaksanakan masing-masing Pemda Kabupaten/kota di NTT, menurut pandangannya akan saling menguntungkan jika komitmen tersebut dapat dilaksanakan.

“Masing-masing Pemda akan melakukan pendaftaran usaha pariwisata melalui kebijakan peraturan Bupati/walikota, membentuk Perda tentang usaha pariwisata, memantau pelaksanaan pendaftaran usaha pariwisata, melakukan pembinaan dan pengawasan standart usaha pariwisata dan melaporkan pelaksanaan pendaftaran usaha pariwisata secara berkala setiap 6 bulan,” jelas Rohi Mone. (dav)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini