Diiming-Imingi Jadi Anggota Veteran, 52 Warga Ditipu Milyaran Rupiah

0
464

NTT-News.com,Kefamenanu-Sebanyak 52 warga perbatasan RI-RDTL di Desa Banain A, Banain B, Banain C, Desa Napan, Desa Tes, dan Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengaku ditipu oleh sosok bernama Yulius Besin, warga Kabupaten Belu.

 

Puluhan warga ini merasa ditipu Oknum Yulius Besin dengan dalih akan memberikan warga tersebut Surat Keputusan (SK) menjadi anggota veteran.

 

Modus yang dimainkan pelaku Yulius Besin tersebut adalah meminta uang dari masing-masing orang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta.

 

Mateus Tfulin, warga Desa Banain A, kepada Awak Media, saat ditemui bersama warga lainnya yang datang melaporkan Oknum Yulius Besin di Mapolres TTU Mengatakan, kedatangan mereka untuk Melaporkan kejadian itu pasalnya mereka merasa sudah ditipu.

 

“Kami datang lapor mengenai Pak Lius Besin bersama teman menipu kami uang. Kami 52 orang per orang ada yang 30 juta, ada yang 25, ada yang 24, ada yang 22,ada yang 20 Juta untuk calon veteran, ” Katanya. Rabu, (12/01/21).

 

Dirinya mengatakan kejadian ini sudah dilakukan Yulius sejak bulan Maret 2020 dengan modus ingin menjadikan 52 orang yang ada di Perbatasan Indonesi dan Timor Leste jadi Anggota Veteran.

 

Mateus menambahkan, Yulius setelah menerima uang dari puluhan warga ini, berjanji akan menyerahkan SK sebagai anggota Veteran terhitung 6 bulan sejak pihaknya menerima uang dari masing-masing warga.

 

Sayangnya, kata Mateus, setelah dua tahun berjalan, ia bersama warga lainnya tak kunjung mendapatkan SK sebagai anggota Veteran.

 

“Kami dijanjikan dari 1 maret 2020 janji bilang 6 bulan kamu dapat SK sampai hari ini SK tidak ada, ” Jelas Mateus.

 

Sementara Yulius Besin ketika di konfirmasi Media ini melalui pesan Whatsapp Jumat, (14/1) kepada wartawan ia enggan berkomentar.

 

 

Fridus ciompah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini