
NTT-News.com, Kefamenanu – Oknum TNI dari Kodim 1618/TTU diduga melakukan penggalangan danadan bahan makanan secara ilegal kepada warga untuk menyukseskan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) yang ke 98, yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Kabupaten TTU.
Informasi yang dihimpun media ini, ada oknum Tentara yang membawa proposal kepada seorang ibu di Napan untuk meminta Bantuan Sembako dan Uang untuk mendukung suksesnya kegiatan TMMD di Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU.
“Ada dua orang tentara yang datang bawah proposal untuk minta uang dengan alasan sumbangan untuk kegiatan TMMD,” ungkap Meri Siki, wagra Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara yang didatangi oleh dua orang tentara waktu itu kepada sejumlah awak media saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (03/05) lalu.
Meri Siki juga menjelaskan, ada warga Napan lainnya yang sama pula dimintai uang untuk mendukung suksesnya kegiatan TMMD ke 98 di TTU.
“Bukan hanya saya, ada Tanta Maria juga yang mereka datangi dan sesuai pengakuan tanta Maria melalui telepon ke saya (Meri Siki), Dia memberikan sumbangan sebesar Rp. 200.000,” jelas Meri Siki.
Disamping itu, Dandim 1618/TTU, Letkol Arm, Budy Wahyono ketika dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang maupun sembako dari Masyarakat Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, TTU.
“Tidak ada pungutan sepersen pun ke warga Desa Tunbes sasaran TMMD, Kalau Napan saya mah gak ngerti tidak menjadi sasaran TMMD,” jelas Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Budy Wahyono melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah awak media.
Dandim pun mengakui meminta bantuan kepada sejumlah pengusaha dan Instansi yang ada di Kabupaten TTU. “Saya tidak pernah minta bantuan ke warga kecuali instansi, pengusaha itu kan sah namanya csr ada kewajiban mereka sosial kemasyarakatan, berarti ada anggota yang menyalahgunakan ini,” jelasnya. (Peter)