NTT-News.com, Kefamenanu – Masyarakat dan pemerintah Desa tidak tau-menahu dengan pembangunan Embung Oehaunaek yang diduga mubazir dan tidak bermanfaat bagi masyarakat di Desa Manunain B, kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Embung yang dibangun sejak tahun 2015 tersebut belum diketahui asal muasalnya oleh Kepala Desa dan masyarakat.
Embung yang dibangun tersebut oleh masyarakat dianggap mubazir karena semenjak pembangunan sampai dengan saat ini tidak bisa digunakan. Menurut mereka pembangunan Embung tersebut hanya bisa merusak tanaman mereka di saat musim hujan karena pembuatan penyaluran air (irigasi) dari embung tidak terselesaikan, maka air yang mau di salurkan tidak teratur dan hanya menyebabkan tanaman masyarakat di bawa banjir akibat pembuatan irigasi yang tidak tuntas.
Saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu (06/10/2019) seorang warga Desa Manunain B, Yosep Naimasu menuturkan, pembuatan Embung Oehaunaek adalah pembangunan yang hanya membuat lahan pertanian masyarakat jadi rusak di musim hujan dan berakibat pada mata pencaharian para petani disekitaran embung tersebut macet bahkan lahan masyarakat tidak dapat dimanfaatkan.
“Masyarakat mau makan apa kalau banjir dari embung datang bikin rusak masyarakat punya jagung dan Ubi,” ujarnya.
Yosep berharap pembangunan embung yang dikerjakan harus secara tuntas sehingga masyarakat dapat menggunakannya.
“Pemerintah mau buat apa buat yang benar-benar dan selesaikan,” tegasnya.
Terkait dengan embung yang yang diduga mubazir tersebut, Kepala Desa Manunain B, Ansel Uskono saat dikonfirmasi pertelepon membantah jika pembangunan embung tersebut berasal dari dana desa.
Dirinya tidak tau-menahu soal pembangunan Embung Oehaunaek, pasalnya sebelum dirinya di lantik sebagai kepala Desa, Embung Oehaunaek sudah dalam proses pembangunan dan dirinya tidak tahu dari dinas mana tetapi dia mengatakan pembangunan tersebut dari Pemerintah Daerah (PEMDA).
“Itu pemda yang bangun, saya tidak paham dari dinas mana juga saya tidak tahu”, tandasnya.
Uskono menambahkan, masyarakat pasti mencurigai jika pembangunan Embung tersebut dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang berakibat pengerjaan Embung Oehaunaek tersebut mandek.
Dia mengatakan ada dua alat berat (exafator) tidak kuat untuk menggali sehingga dari pihak kontraktor meminta bantuan kepada Kepala Desa untuk mengijinkan masyarakat bantu menggali dengan upah kepada masyarakat senilai 11 juta.
“Sempat mereka (kontraktor) tidak bayar upah masyarakat dan masyarakat langsung telepon Pak Bupati sehingga dengan malam dia (Kontraktor) dengan malam-malam datang bayar uang masyarakat,” jelasnya.
Penulis : Fridus