
NTT-News.com, Waikabubak – Sampah selalu menjadi masalah utama di mana saja. Permasalahan yang muncul pada umumnya bukan saja pada system distribusi atau system di TPA, tetapi juga berhadapan dengan pengelolaan sampah yang berkaitan dengan kemampuan daya tampung TPA terhadap pertambahan jumlah sampah setiap hari. Sampah itu terus menumpuk dan terjadilah bukit sampah seperti yang sering kita lihat.
Hal itu di ungkapkan Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole ketika memberi sambutan pada saat peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Kalowo Yobola – Wee Dabo, Senin (16/04).
Bupati Niga mengatakan bahwa keterbatasan lahan TPA sampah berpotensi menimbulkan persoalan baru. Daerah pinggiran kota masih dianggap sebagai tempat paling mudah untuk membuang sampah.
“Apabila hal ini tidak tertangani dan dikelola dengan baik, peningkatan sampah yang terjadi tiap tahun itu bisa memperpendek umur TPA dan membawa dampak pada pencemaran lingkungan, baik air, tanah, maupun udara” kata Bupati Niga.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa disamping itu juga berpotensi menurunkan kualitas sumber daya alam, menyebabkan banjir dan konflik sosial, serta menimbulkan berbagai macam penyakit.
Kabupaten Sumba Barat mengalami hal yang sama sebagai akibat dari meingkatnya laju pembangunan, pertambahan penduduk, serta aktivitas dan tingkat sosial ekonomi masyarakat telah memicu terjadinya peningkatan jumlah timbunan sampah. Hal ini menjadi semakin berat dengan hanya dijalankannya paradigma lama pengelolaan yang mengandalkan kegiatan pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan, namun tidak diimbangi tersedianya TPA yang memadai untuk menampung.
Menyikapi persoalan tersebut, menurut Bupati Niga, dilaksanakannya pembangunan TPA Kalowo Yobola – Wee Dabbo untuk mengantisipasi dampak negatif yang diakibatkan oleh metode pembuangan akhir sampah yang tidak memadai seperti yang selalu terjadi saat ini di Kota Waikabubak.
“Langkah terpenting adalah membangun sarana dan memilih lokasi yang sesuai dengan persyaratan sesuai dengan Standard Nasional Indonesia” tegas Bupati Niga.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Kalowo Yobola – Wee Dabbo yang menggunakan lahan 5 hektar ini dibangun dengan nilai kontrak 13,524 milyar, pengerjaannya oleh PT. PRIMA SUBUR dan diperkirakan akan selesai paling lambat di bulan Nopember 2018.
Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Barat, Dedy Suyatno, bahwa Tempat Pemrosesan Akhir sampah ini menerapkan metode termodern saat ini serta menggunakan teknologi ramah lingkungan dan tidak ada kemungkinan pencemaran lingkungan.
Berdasarkan UU18/2008, penanganan sampah di TPA yang selama ini umum diterapkan di Indonesia yaitu dengan open dumping harus diubah secara keseluruhan dan diganti metode lahan urug saniter (Sanitary landfill).
TPA Kalowo Yobola ini menggunakan metode lahan urug saniter (LUS). LUS atau Sanitary landfill adalah metode landfilling yang dianggap paling baik. Di Indonesia dikenal terminologi Controlled Landfill atau lahan urug terkendali yang merupakan perbaikan atau peningkatan dari cara open dumping yang selama ini dipakai yang mengakibatkan permasalahan lingkungan, seperti timbulnya bau, tercemarnya air tanah, timbulnya asap.Open dumping tidak mengikuti tata cara yang sistematis serta tidak memperhatikan dampak pada kesehatan.(Yunia)