NTT-News.com, Kefamenanu – Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes mengatakan Tenaga Ahli, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten TTU sama sekali tidak bermanfaat bagi Desa Binaannya.
“Fasilitator dan pendamping yang dibiayai oleh pemerintah pusat, Tidak bermanfaat apa-apa, terutama pendamping lokal desa yang ada di desa itu sama sekali tidak bermanfaat.” Sebut Bupati Dua Periode itu kepada sejumlah awak media, Senin 30/10
Hal tersebut disampaikan Raymundus Sau Fernandes lantaran hampir seluruh desa yang ada di Kabupaten TTU, dalam pengelolaan Dana Desa terjadi banyak permasalahan.
“Banyak pihak terutama kepala desa tidak mengerti tentang perencanaan, Apalagi terkait administrasi sangat hambur adul, seperti perhitungan Volume kegiatan dengan harga satuan saja sangat bertentangan.” Pinta Raymundus.
Terkait keterlibatan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Dana Desa, Raymundus menegaskan sama sekali tidak mengetahui proses pengelolaannya namun pihaknya hanya dilibatkan apabila terjadi permasalahan.
“Pendamping saja kita tidak tau, karena mereka langsung di desa, tidak pernah lapor diri di pemerintah kabupaten. Saya baru tau setelah inspektorat lakukan audit untuk para kepala desa terkait pengelolaan dana desa”, Paparnya. (Peter)