
NTT-News.com, Kupang – Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang tandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang untuk memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 2.000 warga miskin di Kabupaten upang.
Penandatanganan kontrak kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kupang, Jumat 16 September 2016 sore, dan di saksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Wakil Bupati Kupang, Sekda Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Kesehatan dan beberapa pejabat teras Kabupaten Kupang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fransiskus Pareira dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Kupang sebab dengan resmi ditandatangani MoU ini merupakan bentuk perhatian dan rasa cinta Bupati bagi setiap warganya yang tidak mampu.
“Perjanjian kerjasama ini merupakan bukti bahwa Pemkab Kupang benar-benar memperhatikan masyarakat miskinnya. Hal baik ini juga berdampak positif bagi kesehatan keluarga kita dan kemudian partisipasi pembangunan daerah dari masyarakat akan lebih efektif,” kata Frans.
Frans mengharapkan, kerjasama tersebut dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang dan tidak saja bagi warga miskin tetapi juga didaftarkan para pegawai sebagai peserta BPJS.
“Saya juga berharap kelak pegawai honor dan kontrak daerah didaftarkan karena mereka juga berhak akan pelayanan kesehatan dari negara,” pinta Pareira.
Sementara Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengatakan bahwa pada tahun ini baru hanya 2000 warga miskin yang bisa dicover pembiayaannya dari APBD Kabupaten Kupang.
“Kami ingin kedepan bukan saja 2.000 warga miskin yang terima Kartu BPJS JKN melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tetapi 40.000 jiwa warga miskin seluruh Kabupaten Kupang. Cuma karena terbatasnya keuangan daerah, maka akan kami akomodir tahun depan,” jelas Titu Eki. (tim)