NTT-News.com, Kupang – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) akan menggelar sidang Kode Etik untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami sebagai teradu.
Sesuai informasi yang dihimpun media ini di laman Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI), pada Selasa 23 Juni 2020 menjadi jadwal dilangsungkannya sidang Kode etik kepada ketua KPU Sumba Barat dengan Pengadu, Rambu Paduleba Deddy yang dikuasakan kepada Benny K.M Taopan, dkk.
Kasus dugaan pelanggaran Kode Etik tersebut terverifikasi dengan Nomor Perkara : 42-PKE-DKPP/IV/2020. Dijadwalkan sidang di Kantor Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 23 Juni 2020 pukul 9.00 Wita.
Sidang tersebut beragendakan Mendengarkan Pokok Pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Penulis : Lorens