NTT-News.com, Kefamenanu – Tak ada tanah yang tak bercacing, pepatah ini sedikit menggambarkan situasi modus operandi yang dimainkan pihak-pihak yang mencari keuntungan. Selama ini, beranda koran dan layar televisi memberitakan penipuan yang kerap terjadi di kota besar seperti di Jakarta dan kota lainnya. Kali ini terjadi juga di wilayah pedalaman desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Di TTU, ditemukan beberapa orang yang mengaku Aparat dan menggunakan baju berseragam untuk melancarkan aksi penipuan dan pemerasannya terhadap warga dan aparat desa di beberapa tempat di daerah itu. Diduga para pelaku penipuan itu telah menjalankannya aksinya beberapa pekan yang lalu.
“Setengah enam pagi, saya didatangi oleh tiga orang menggunakan Pakaian hitam ada lambang Merah Putih di Dada dan tulisan PATROLI di Belakang baju, mereka mengeluarkan sepucuk surat yang didalam dari surat itu ada nama lengkap, Tanda tangan dan cap stempel dari, Kadis Kesehatan, dr. Zakarias Fernandez, Kaban Inspektorat, David Amleni dan Kaban BPMPD, Robertus Nahas serta menunjukkan foto bersama,” ungkap Kepala Desa Botof, Primus Neno Olin yang mengaku dirinya didatangi oleh oknum berseragam pada tanggal 09 Januari 2017 lalu.
Ketiga orang yang mendatangi kepala desa itu mengaku sebagai pegawai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan meminta untuk membeli baju kaos orange yang bertuliskan “Narkoba” untuk dipakai sebagai seragam setiap hari Jumat, dengan maksud turut kampanyekan bahaya Narkoba kepada masyarakat desa.
“Mereka meminta untuk membeli baju itu sesuai jumlah perangkat desa, BPD dan Kelembagaan, entah uangnya dari pos anggaran mana saja nanti SPJ baru lampirkan kwitansi, naurai saya katakan, bahwa untuk tahun ini saya tidak ada pos anggaran untuk membeli baju Kaos,” urai Primus, Sabtu 14 Januari 2017.
Lantaran jawaban Primus membuat mereka harus sampai disitu saja, mereka kembali lagi mencari akal dan memaksa untuk menggunakan dana pribadi dari Primus dengan cara memaksa, dan ketika pencairan Dana Desa atau ADD baru mengganti dana pribadi yang dipakai itu.
“Bapak Desa ada uang pribadi juga ambil untuk beli baju kaos ini dulu, nanti pencairan baru tutup dari Dana Desa atau ADD,” pintah Primus menirukan ucapan ketiga orang berseragam tersebut.
Karena terus dipaksa, akhirnya kepala desa tersebut yang mengaku terpaksa melakukan itu hanya membeli dua potong baju dengan harga Rp. 300.000. Harga per potong (lembar) Rp 150.000. Setelah itu, Primus disodorkan daftar untuk ditandatangani. Daftar yang ditandatangi itu adalah urutan ke 42 dari semua Desa di TTU.
“Sebelum ketiga/orang ini meninggalkan rumah saya, mereka masih memaksa saya untuk menelepon bendahara untuk ke rumah supaya membeli kaos itu dalam jumlah banyak tapi saya tidak mau. Mereka juga meminta alamat rumah bendahara desa namun saya tetap tidak menunjukkannya,” ujar Primus.
Dengan kejadian ini, Primus berharap agar pihak yang berwenang segera menyelidiki oknum berseragam tersebut dan menghimbau kepada semua kepala desa dan masyarakat agar tidak menjadi korban dari oknum bersegaram tersebut.
“Saya harap agar pihak berwenang segera menyelidiki orang-orang yang sangat meresahkan masyarakat ini dan menghimbau kepada seluruh kepala Desa dan masyarakat untuk tidak menjadi korban lagi dari Oknum berseragam ini,” harapnya.
Perlu diketahui bahwa di Desa Manunain B, Oknum berseragam tersebut berhasil menjual sebanyak 21 Baju Kaos dan di Desa Fatuana berhasil menjual 24 baju kaos, sementara di Desa Botof yang diketahui baru 2 baju.
Sementara Kepala Inspektorat, David Amleni yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa oknum-oknum yang disebutkan itu pernah menemui pihaknya dan meminta ijin untuk melakukan sosialisasi terhadap bahaya Narkoba dan membawa souvenir berupa baju yang bertuliskan Narkoba, untuk diberikan kepada masyarakat dengan harus mengganti rugi biaya cetak baju.
“Benar mereka menemui kami. Tapi mereka menjelaskan bahwa mereka hanya sosialisasi bahaya narkoba dengan membawa baju sebagai souvenir, bukan untuk jual dan pakar cara paksa dan terkesan memeras,” kata David. (Peter)